MENTERI Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak ke PT Huaxing yang berlokasi di Jalan Narogong Kilometer 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 28 Desember 2016 kemarin.
Saat sidak, Hanif mendapati 38 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang semuanya legal. Namun, 18 di antaranya diindikasikan melanggar izin kerja, yakni bekerja tak sesuai dengan jabatannya di perusahaan peleburan baja tersebut.
Misalnya teknisi listrik, tapi menjadi marketing. Ada juga pelanggaran lokasi kerja. Misalnya izinnya di Tangerang, tapi bekerja di Bogor. Karena terindikasi melanggar izin kerja, 18 TKA itu kemudian dibawa ke tahanan Imigrasi Bogor untuk diperiksa pengawas Ketenagakerjaan dan Imigrasi.
Dalam sidak tersebut, Hanif sempat marah dan membentak TKA asal Cina yang tidak kooperatif.
(dha/int)