Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    2 jam lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    2 jam lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    2 jam lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    2 jam lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    11 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    2 jam lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    3 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    3 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    3 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pilihan gowest.id

Wanita Dengan Narkoba di Pembalutnya, Ditangkap di Kualanamu

Editor Redaksi 9 tahun lalu 1k disimak
Ilustrasi : Flickr

SEORANG ibu rumah tangga berinisial M (24) warga Belawan, diamankan karena kedapatan membawa 197 butir pil happy five dan 390 butir pil ecstasy serta 15 gram sabu-sabu.

Narkoba itu disimpan di dalam pembalut yang sengaja diberi pewarna merah dan bau tak sedap.

“Pelaku diamankan tak lama setelah turun dari pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ103 yang membawanya dari Penang, pada Senin 31  Oktober 2016 lalu,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Zacky Firmansyah dilansir kabarmedan.com.

Penangkapan pelaku berawal dari pemeriksaan dengan menggunakan mesin X-Ray. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan, wawancara, dan dan menggunakan anjing pelacak.

Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan 197 butir pil happy five dan 390 butir pil ecstasy yang disimpan di pembalut yang dipakai M.

“Pembalut itu sengaja diberi pewarna merah dan berbau sangat tidak sedap, agar menimbulkan keengganan petugas melakukan pemeriksaan,” ujar Zaky.

Petugas juga menemukan 15 gram sabu-sabu di dalam tasnya.

“Dari pemeriksaan M mengaku telah 4 kali melakukan penyelundupan narkoba dari Malaysia. Sebelum tertangkap, dia 3 kali berhasil melakukan perbuatan itu dan mendapat upah Rp3 juta setiap sekali pengiriman,” jelasnya.

Penangkapan M kemudian dikembangkan petugas. Narkoba itu akan diantarkan kepada DL, seorang tahanan perempuan di Lapas Labuhan Deli. Perintah untuk menyelundupkan narkotika itu datang dari B, suami sang tahanan. B diketahui mendapatkan narkoba itu dari A, seorang warga negara Malaysia.

“M sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Pelaku dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) UU No 17 Tahun 2006 tentang Perubahan UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, Pasal 113 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta  UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancamannya 20 tahun penjara,” pungkasnya. ***

Kaitan bandara kualanamu, narkoba, pembalut wanita, penyelundupan
Redaksi 9 November 2016 9 November 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ada Proyek Sky Walk, Jalur Cihampelas Ditutup Pada Malam Hari
Artikel Selanjutnya VIDEO : Neo Soho Samping Gedung Central Park Terbakar!

APA YANG BARU?

Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 2 jam lalu 55 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 2 jam lalu 59 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 2 jam lalu 56 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 2 jam lalu 52 disimak
Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
Artikel 2 jam lalu 58 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 5 hari lalu 1.2k disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 6 hari lalu 633 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 6 hari lalu 421 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 3 hari lalu 397 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 2 hari lalu 387 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?