Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
    20 jam lalu
    BMKG: Cuaca Hari Ini (20/04/2026) Berawan dan Hujan Ringan
    22 jam lalu
    Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim
    1 hari lalu
    Tersangka Pembakar Rumah Kos di Komplek Wijaya Kusuma Tertangkap
    1 hari lalu
    Polisi Amankan 34 Calon Pekerja Migran Ilegal di Batam Centre
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    23 jam lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    4 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    4 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    6 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Warga China Buron Interpol Kasus Judi Online Tertangkap di Batam

Editor Admin 1 tahun lalu 512 disimak
Pada konferensi pers, Kamis (5/12/2024), menyebutkan bahwa YZ ditangkap berdasarkan permintaan dari National Central Bureau (NCB) Beijing. Disediakan oleh GoWest.ID

SEORANG pria berkewarganegaraan China yang terlibat dalam jaringan judi online, ditangkap di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center, beberapa hari kemarin.

Pria berinisial YZ tersebut, telah terdaftar dalam Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024. Sebelum ditangkap, YZ melakukan perjalanan dari Pelabuhan Internasional Harbour Front di Singapura menuju Batam.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Kamis (5/12/2024) bahwa YZ ditangkap berdasarkan permintaan dari National Central Bureau (NCB) Beijing.

Dia diduga terlibat dalam sebuah geng kriminal yang beroperasi di sektor perjudian online.

“YZ bertanggung jawab dalam transfer dan pencucian uang untuk geng tersebut,” jelas Yuldi.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menambahkan bahwa penangkapan berlangsung saat YZ melintasi Pelabuhan Batam Center.

“Saat pemeriksaan, kami menemukan bahwa dia berstatus HIT dalam sistem Border Control Management,” ungkap Hajar.

Menurutnya, YZ memanipulasi data untuk meraih keuntungan yang mencapai 130 juta yuan, setara dengan sekitar Rp 284 miliar.

Setelah penangkapannya, YZ dibawa ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan Interpol Indonesia mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Pada Kamis, 5 Desember 2024, tersangka diserahkan kepada NCB Interpol. Yuldi menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi untuk aktif dalam penanganan judi online dan menjaga stabilitas nasional.

“Kami akan terus bersinergi dengan Interpol dan pihak terkait untuk mencegah masuknya WNA yang berpotensi merugikan Indonesia,” tutupnya.

(dha)

Kaitan batam, Buron, china, Interpol, Judi online
Admin 5 Desember 2024 5 Desember 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Prabowo Optimistis Indonesia Tidak Akan Impor Beras Tahun Depan
Artikel Selanjutnya 12 KK Terdampak Proyek Rempang Eco-City Pindah ke Hunian Sementara, Total 232 KK

APA YANG BARU?

1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 20 jam lalu 150 disimak
BMKG: Cuaca Hari Ini (20/04/2026) Berawan dan Hujan Ringan
Artikel 22 jam lalu 143 disimak
“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 23 jam lalu 189 disimak
Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim
Artikel 1 hari lalu 215 disimak
Tersangka Pembakar Rumah Kos di Komplek Wijaya Kusuma Tertangkap
Artikel 1 hari lalu 214 disimak

POPULER PEKAN INI

Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 6 hari lalu 400 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 6 hari lalu 347 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 6 hari lalu 342 disimak
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar
Artikel 6 hari lalu 325 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 4 hari lalu 319 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?