Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
    23 jam lalu
    Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
    1 hari lalu
    Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
    1 hari lalu
    Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
    2 hari lalu
    Pemko Batam Masih Kaji WFH, ASN Tetap Masuk Kantor
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    1 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    1 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    1 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pilihan gowest.id

Warga Ingin Bandung Punya Perda KTR

Editor Admin 10 tahun lalu 1.3k disimak
Foto : bandungekspres.co.id

SEBANYAK 89 persen masyarakat setuju Kota Bandung miliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Angka tersebut merupakan hasil survey terhadap 364 responden yang dilakukan komunitas pegiat anti-rokok Smoke Free Bandung dan disampaikan kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, belum lama ini.

Hasil survey itu mendorong Pemerintah Kota Bandung membentuk Satgas Penegakkan KTR. Salah satunya melakukan persiapan pembentukkan Perda KTR. Sejauh ini, Kota Bandung telah menerapkan Perda K3 sebagai dasar pelaksanaan program terkait pengendalian dan pengaturan rokok.

Namun, dalam pandangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara, pelaksanaan Perda tersebut belum optimal. ”Sistem pengawasannya belum dibuat. Jadi masih mengandalkan kepedulian, dan pemahaman masing-masing. Padahal peraturan itu sifatnya harus memaksa untuk dilakukan,” tukas Ahyani.

Untuk itu Ahyani mengaku, mendukung pembentukan Perda KTR, terlebih ini permintaan masyarakat. Kendati demikian, sambung Ahyani, pihaknya terus mengoptimalkan penegakkan KTR meskipun belum ada payung hukum yang lebih spesifik.

”Target utamanya bukan sebatas Perda, tetapi implementasi penegakkan kawasan tanpa rokok yang sudah tertuang di Perda K3. Sebab, pada dasarnya, Pemerintah Kota Bandung sebetulnya sudah memiliki aturan tentang kawasan yang dibolehkan merokok untuk alasan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Ahyani, dilansir dari laman bandungekspres.co.id .

Pertimbangan utama pembuatan Perda KTR tersebut, di Kota Bandung, belum ada regulasi khusus yang memberikan ruang pisah antara perokok aktif dengan perokok pasif atau yang bukan perokok.

Kondisi saat ini, ambang batas ruang rokok antara keduanya masih tercemar. Menurut dia, Perda itu akan mengatur bagaimana membuat aturan agar perokok pasif dan aktif sama-sama memahami hak dan kewajibannya.

”Dari arahan beliau, kita punya yang quick win-nya, yaitu mengingatkan, mensosialisasikan, menegakkan aturan sesuai aturan yang sudah ada. Baik itu kawasan tanpa rokok, soal tidak boleh merokoknya, maupun tentang iklan rokok. Kan itu sudah ada juga aturannya,” terang Ahyani.

Perlu dipahami pula oleh masyarakat bahwa pengaturan kawasan tanpa rokok itu bukan berarti mendiskriminasikan orang yang merokok. Tetapi kata Ahyani, lebih kepada pemberian ruang kepada setiap orang, baik perokok maupun bukan, untuk sama-sama mendapatkan haknya.

”Penegakkan kawasan tanpa rokok itu bukan melarang orang merokok. Karena kan undang-undangnya hanya di kawasan-kawasan tertentu. Karena sudah nyata-nyata ada anak kecil, ada bayi, ada orang berhimpun. Jadi sebetulnya kita tidak dibenturkan dengan perokok dan tidak perokok, tetapi menjadikan, tempat-tempat yang memang tidak boleh,  ya jangan merokok,” tandas Ahyani.

Ahyani menjelaskan, pengaturan kawasan tanpa rokok bukan sebatas tidak boleh ada asap rokok di kawasan tersebut. Yang dimaksud kawasan tanpa rokok bukan saja tidak ada orang yang merokok di situ tapi tidak ada iklan rokok dan tidak ada penjualan rokok.

”Maka, kita diminta Pak Wali Kota, membentuk Satgas untuk penegakkan kawasan tanpa rokok itu,” pungkas Ahyani. ***

Kaitan bandung, kawasan tanpa rokok, perda
Admin 14 September 2016 14 September 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Surga Alam Bawah Tanah Gua Salunkang Kallang
Artikel Selanjutnya Terkena PHK, Karyawan Transjakarta Tuntut Ini ke Ahok

APA YANG BARU?

Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
Artikel 23 jam lalu 71 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 1 hari lalu 163 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 1 hari lalu 166 disimak
Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
Artikel 1 hari lalu 160 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 2 hari lalu 177 disimak

POPULER PEKAN INI

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 4 hari lalu 353 disimak
Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
Artikel 5 hari lalu 306 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 5 hari lalu 296 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 5 hari lalu 278 disimak
Wako Batam Dorong Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor di Musrenbang Kepri 2026
Artikel 5 hari lalu 236 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?