Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sarana Olahraga Engku Putri Rampung Direvitalisasi, Amsakar:”Batam Butuh Sinergi”
    22 jam lalu
    Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
    1 hari lalu
    Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
    1 hari lalu
    ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
    1 hari lalu
    Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    2 hari lalu
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    2 hari lalu
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    3 hari lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    4 hari lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    1 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    3 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    5 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    5 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    5 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Wisatawan dari Negara ASEAN Kembali Bebas Visa Masuk Indonesia

Editor Admin 4 tahun lalu 970 disimak

PEMERINTAH kembali menerapkan kebijakan free visa atau Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi wisatawan asing dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Kebijakan itu diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 mengenai Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kebijakan baru ini mulai berlaku mulai 6 April 2022.

Surat edaran itu juga menyebut ada WNA dari 43 negara yang bisa masuk ke Indonesia dengan visa on arrival atau VoA. Orang asing bisa masuk ke Indonesia melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk.

“Untuk saat ini ada tujuh bandara, delapan pelabuhan, dan empat Pos Lintas Batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk subjek BVKKW/VKSKKW. Mereka tidak bisa masuk melalui TPI lain jika ingin menggunakan fasilitas tersebut. Beda halnya dengan keluar Indonesia, bisa lewat TPI mana saja,” kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, dalam keteranganya, Selasa (5/4/2022).

Amran menjelaskan untuk Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan/VoA khusus wisata (BVKKW/VKSKKW), orang asing harus menunjukkan paspor yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan.

Selain itu, WNA juga harus menunjukkan tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, bukti pembayaran visa on arrival (untuk VKSKW) dan bukti kepemilikan asuransi sesuai dengan ketetapan Ketua Satuan Tugas Covid-19.

“Tarif VKSKKW sebesar Rp 500.000 itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2019. Perpanjangannya pun sama, biayanya Rp 500.000. Izin tinggal yang berasal dari VKSKKW bisa diperpanjang satu kali untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor Imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia,” jelas Amran.

Amran menekankan izin tinggal dari BVKKW maupun VKSKKW tidak dapat dialihstatuskan. Pemegangnya, kata dia, juga tidak diizinkan mengajukan perpanjangan izin tinggal melalui pemberian visa on shore.

“Orang Asing yang terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya akan dikenakan sanksi keimigrasian. Begitu pula jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Amran.

Berikut daftar 43 negara yang bisa masuk Indonesia dengan VoA dan/atau bebas visa bagi negara-negara ASEAN:

  1. Afrika Selatan
  2. Amerika Serikat
  3. Arab Saudi
  4. Argentina
  5. Australia
  6. Belanda
  7. Belgia
  8. Brazil
  9. Brunei Darussalam
  10. Denmark
  11. Filipina
  12. Finlandia
  13. Hungaria
  14. India
  15. Inggris
  16. Italia
  17. Jepang
  18. Jerman
  19. Kamboja
  20. Kanada
  21. Korea Selatan
  22. Laos
  23. Malaysia
  24. Meksiko
  25. Myanmar
  26. Norwegia
  27. Perancis
  28. Polandia
  29. Qatar
  30. Selandia Baru
  31. Seychelles
  32. Singapura
  33. Spanyol
  34. Swedia
  35. Swiss
  36. Taiwan
  37. Thailand
  38. Tiongkok
  39. Timor Leste
  40. Tunisia
  41. Turki
  42. Uni Emirat Arab
  43. Vietnam

Berikut daftar bandara, pelabuhan dan pos lintas batas bagi WNA yang hendak menggunakan VoA dan/bebas visa:

(1) TPI Bandar Udara:
a. Soekarno Hatta di DKI Jakarta,
b. Ngurah Rai di Bali,
c. Kualanamu di Sumatra Utara,
d. Juanda di Jawa Timur,
e. Hasanuddin di Sulawesi Selatan,
f. Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, dan
g. Yogyakarta di Yogyakarta,

(2) TPI Pelabuhan Laut:
a. Nongsa Terminal Bahari di Kepulauan Riau,
b. Batam Center di Kepulauan Riau,
c. Sekupang di Kepulauan Riau,
d. Citra Tri Tunas di Kepulauan Riau,
e. Marina Teluk Senimba di Kepulauan Riau,
f. Bandar Bentan Telani Lagoi di Kepulauan Riau,
g. Bandar Seri Udana Lobam di Kepulauan Riau, dan
h. Sri Bintan Pura di Kepulauan Riau.

(3) Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pos Lintas Batas
a. Entikong di Kalimantan Barat,
b. Aruk di Kalimantan Barat,
c. Mota’ain di Nusa Tenggara Timur, dan
d. Tunon Taka di Kalimantan Timur.

(*)

sumber: detik.com

Kaitan ASEAN, VoA, wisatawan, wisman, WNA
Admin 6 April 2022 6 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Waspada! Investasi Bodong Makin Marak, Sehari Dilaporkan Naik dari Rp 7 T Jadi Rp 35 T
Artikel Selanjutnya Pesawat Airbus A380 Berhasil Terbang Pakai Bahan Bakar Minyak Goreng

APA YANG BARU?

Sarana Olahraga Engku Putri Rampung Direvitalisasi, Amsakar:”Batam Butuh Sinergi”
Artikel 22 jam lalu 184 disimak
Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
Artikel 1 hari lalu 220 disimak
Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
Artikel 1 hari lalu 227 disimak
Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
Statistik 1 hari lalu 213 disimak
ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
Artikel 1 hari lalu 232 disimak

POPULER PEKAN INI

Pohon Bakau Api Api
Rupa 5 hari lalu 508 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 5 hari lalu 419 disimak
Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 5 hari lalu 411 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 5 hari lalu 407 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 5 hari lalu 394 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?