Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
    6 jam lalu
    BP Batam Pulihkan Bekas Lahan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP
    8 jam lalu
    Polisi Razia Knalpot Brong, Balap Liar, dan Kendaraan Tak Laik Jalan
    13 jam lalu
    Naik Moge Tanpa Helm, Ketua DPRD Kepri Akhirnya Ditilang
    16 jam lalu
    Antisipasi Kasus Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Batam Siapkan Ruang Isolasi
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    12 jam lalu
    5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
    12 jam lalu
    Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
    2 hari lalu
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    2 hari lalu
    Singapura Maju karena Sastra?
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    7 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Wisatawan dari Negara ASEAN Kembali Bebas Visa Masuk Indonesia

Editor Admin 4 tahun lalu 946 disimak

PEMERINTAH kembali menerapkan kebijakan free visa atau Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi wisatawan asing dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Kebijakan itu diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 mengenai Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kebijakan baru ini mulai berlaku mulai 6 April 2022.

Surat edaran itu juga menyebut ada WNA dari 43 negara yang bisa masuk ke Indonesia dengan visa on arrival atau VoA. Orang asing bisa masuk ke Indonesia melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk.

“Untuk saat ini ada tujuh bandara, delapan pelabuhan, dan empat Pos Lintas Batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk subjek BVKKW/VKSKKW. Mereka tidak bisa masuk melalui TPI lain jika ingin menggunakan fasilitas tersebut. Beda halnya dengan keluar Indonesia, bisa lewat TPI mana saja,” kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, dalam keteranganya, Selasa (5/4/2022).

Amran menjelaskan untuk Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan/VoA khusus wisata (BVKKW/VKSKKW), orang asing harus menunjukkan paspor yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan.

Selain itu, WNA juga harus menunjukkan tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, bukti pembayaran visa on arrival (untuk VKSKW) dan bukti kepemilikan asuransi sesuai dengan ketetapan Ketua Satuan Tugas Covid-19.

“Tarif VKSKKW sebesar Rp 500.000 itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2019. Perpanjangannya pun sama, biayanya Rp 500.000. Izin tinggal yang berasal dari VKSKKW bisa diperpanjang satu kali untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor Imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia,” jelas Amran.

Amran menekankan izin tinggal dari BVKKW maupun VKSKKW tidak dapat dialihstatuskan. Pemegangnya, kata dia, juga tidak diizinkan mengajukan perpanjangan izin tinggal melalui pemberian visa on shore.

“Orang Asing yang terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya akan dikenakan sanksi keimigrasian. Begitu pula jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Amran.

Berikut daftar 43 negara yang bisa masuk Indonesia dengan VoA dan/atau bebas visa bagi negara-negara ASEAN:

  1. Afrika Selatan
  2. Amerika Serikat
  3. Arab Saudi
  4. Argentina
  5. Australia
  6. Belanda
  7. Belgia
  8. Brazil
  9. Brunei Darussalam
  10. Denmark
  11. Filipina
  12. Finlandia
  13. Hungaria
  14. India
  15. Inggris
  16. Italia
  17. Jepang
  18. Jerman
  19. Kamboja
  20. Kanada
  21. Korea Selatan
  22. Laos
  23. Malaysia
  24. Meksiko
  25. Myanmar
  26. Norwegia
  27. Perancis
  28. Polandia
  29. Qatar
  30. Selandia Baru
  31. Seychelles
  32. Singapura
  33. Spanyol
  34. Swedia
  35. Swiss
  36. Taiwan
  37. Thailand
  38. Tiongkok
  39. Timor Leste
  40. Tunisia
  41. Turki
  42. Uni Emirat Arab
  43. Vietnam

Berikut daftar bandara, pelabuhan dan pos lintas batas bagi WNA yang hendak menggunakan VoA dan/bebas visa:

(1) TPI Bandar Udara:
a. Soekarno Hatta di DKI Jakarta,
b. Ngurah Rai di Bali,
c. Kualanamu di Sumatra Utara,
d. Juanda di Jawa Timur,
e. Hasanuddin di Sulawesi Selatan,
f. Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, dan
g. Yogyakarta di Yogyakarta,

(2) TPI Pelabuhan Laut:
a. Nongsa Terminal Bahari di Kepulauan Riau,
b. Batam Center di Kepulauan Riau,
c. Sekupang di Kepulauan Riau,
d. Citra Tri Tunas di Kepulauan Riau,
e. Marina Teluk Senimba di Kepulauan Riau,
f. Bandar Bentan Telani Lagoi di Kepulauan Riau,
g. Bandar Seri Udana Lobam di Kepulauan Riau, dan
h. Sri Bintan Pura di Kepulauan Riau.

(3) Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pos Lintas Batas
a. Entikong di Kalimantan Barat,
b. Aruk di Kalimantan Barat,
c. Mota’ain di Nusa Tenggara Timur, dan
d. Tunon Taka di Kalimantan Timur.

(*)

sumber: detik.com

Kaitan ASEAN, VoA, wisatawan, wisman, WNA
Admin 6 April 2022 6 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Waspada! Investasi Bodong Makin Marak, Sehari Dilaporkan Naik dari Rp 7 T Jadi Rp 35 T
Artikel Selanjutnya Pesawat Airbus A380 Berhasil Terbang Pakai Bahan Bakar Minyak Goreng

APA YANG BARU?

Dua Orang Anak Meninggal Dunia, Tenggelam di Waduk
Artikel 6 jam lalu 94 disimak
BP Batam Pulihkan Bekas Lahan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP
Artikel 8 jam lalu 101 disimak
FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
Pendidikan 12 jam lalu 172 disimak
5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
Pendidikan 12 jam lalu 133 disimak
Polisi Razia Knalpot Brong, Balap Liar, dan Kendaraan Tak Laik Jalan
Artikel 13 jam lalu 121 disimak

POPULER PEKAN INI

BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 6 hari lalu 743 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 7 hari lalu 718 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 6 hari lalu 680 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 6 hari lalu 640 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 6 hari lalu 616 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?