Buang Sampah Sembarangan? Siap-siap Disuruh Pungut Sampah Pakai Rompi

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam bakal mengubah cara menindak pembuang sampah liar (sembarangan). Denda saja tidak cukup. Nantinya, pelanggar Perda Pengelolaan

183 disimak
TERHUBUNG BERSAMA KAMI
- Pariwara -
Ad imageAd image