Kejari Batam Ajukan Penghentian Penuntutan melalui Keadilan Restoratif dan Demi Kepentingan Umum

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Batam mengajukan penghentian penuntutan terhadap empat perkara pidana Yang sedang ditangani mereka. Pengajuan ini ditempuh melalui dua

109 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image