Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
    1 hari lalu
    Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
    1 hari lalu
    Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
    1 hari lalu
    Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
    1 hari lalu
    Lahan Tidur 2 Tahun di Batam Bakal Dicabut
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    8 jam lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    1 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    2 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    3 hari lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

8 Calon PMI Ilegal Diselamatkan dari Penampungan di Batam

Editor Admin 2 tahun lalu 514 disimak
Polisi menggerebek penampungan PMI ilegal di Kelurahan Sambau, Nongsa, Batam pada Jumat (12/7/2024) kemarin. © F. Dok Ditpolairud Polda Kepri/ disediakan oleh GoWest.ID
  • Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menggerebek rumah penampungan PMI ilegal di Batam.
  • 8 orang calon PMI ilegal diselamatkan dari penampungan tersebut.
  • Pemilik rumah penampungan berinisial HB ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
  • Para Calon PMI akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut dari Batam.
  • Para calon PMI telah berada di rumah penampungan selama 5 hari.

TIM Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan pengiriman 8 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Para calon PMI ini diselamatkan dari sebuah rumah penampungan di Kelurahan Sambau, Nongsa, Kota Batam. Pemilik rumah penampungan berinisial HB telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya menemukan lokasi penampungan tersebut.

“Pada Kamis malam (11/7), tim melakukan pemetaan lokasi untuk memastikan rumah yang dijadikan tempat penampungan. Kemudian pada Jumat (12/7), kami berhasil mengamankan 8 orang PMI dan seorang pemilik rumah berinisial HB,” jelas Kanit I Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKP Bazaro Gea, Sabtu (13/7/2024).

Berdasarkan pemeriksaan, 8 orang PMI ilegal tersebut mengaku akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut dari Batam. Mereka telah berada di rumah penampungan selama 5 hari.

“Para korban mengaku akan diberangkatkan ke Malaysia dan sudah berada di rumah penampungan selama 5 hari,” ungkap AKP Bazaro.

HB, sang pemilik rumah, mengaku kepada polisi baru menerima uang Rp 300 ribu per orang untuk biaya makan para PMI. Ia dijanjikan upah yang lebih besar setelah para PMI berhasil diberangkatkan.

“Pelaku belum sempat menerima upah, dia hanya diberikan uang untuk makan para PMI. Upahnya baru akan diberikan setelah korban diberangkatkan,” terang AKP Bazaro.

“Upah pelaku dihitung berdasarkan lama tinggal korban di penampungan, yaitu Rp 100 ribu per orang per hari. Saat diamankan, 8 orang korban sudah 5 hari berada di sana. Tapi pelaku belum menerima upahnya karena belum ada yang diberangkatkan,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa HB disuruh oleh pelaku lain yang berkomunikasi dengannya melalui nomor telepon Malaysia.

“Ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran. Dia adalah otak di balik operasi ini dan berkomunikasi dengan HB menggunakan nomor Malaysia,” kata AKP Bazaro.

Atas perbuatannya, HB dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

“Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Pekerja Migran. Sedangkan 8 orang PMI ilegal hari ini telah diserahkan kepada BP4MI Kota Batam untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Bazaro.

Kaitan batam, malaysia, PMI Ilegal
Admin 13 Juli 2024 13 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PBB: Populasi Dunia akan Capai 10,3 Miliar pada 2080-an
Artikel Selanjutnya Perbaikan Suplai Air Happy Garden Masih Diupayakan, Lonjakan Pelanggan Bikin Defisit

APA YANG BARU?

Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
Sports 8 jam lalu 88 disimak
Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
Artikel 1 hari lalu 140 disimak
Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
Artikel 1 hari lalu 135 disimak
Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
Artikel 1 hari lalu 159 disimak
Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
Artikel 1 hari lalu 162 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 4 hari lalu 347 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 6 hari lalu 317 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 3 hari lalu 305 disimak
Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
Sports 5 hari lalu 304 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Mendata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 5 hari lalu 290 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?