Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Rancang Penyiapan SDM Internal Melalui Corporate University
    3 jam lalu
    KIA Wajib Ada Saat PPDB, Warga Mulai Antri Urus di Disdukcapil
    19 jam lalu
    BMKG Himbau Warga, Waspada Hujan Petir di Kota Batam dan Sekitarnya
    23 jam lalu
    Jelang Perayaan Idul Adha, Peminat Layanan Penyembelihan Hewan Meningkat
    1 hari lalu
    Jalan Ambles di Ruas Yos Sudarso Mulai Diperbaiki
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    1 hari lalu
    Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
    1 hari lalu
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    2 hari lalu
    Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
    2 hari lalu
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    2 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    1 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pilihan gowest.id

Rumah Mewah di Sukajadi Batam Jadi Tempat Judi Online, Tiga Orang Tersangka Diamankan

Editor Redaksi 2 jam lalu 100 disimak
Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (25/05/2026). F/ Disediakan Gowest.id

TIGA orang berhasil diamankan petugas dalam penggerebekan yang dilakukan tim Satreskrim Polresta Barelang, saat membongkar praktik perjudian online yang beroperasi dari sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Taman Golf Residence, Batam pada Kamis (21/05/2026).

Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (25/05/2026).

“Polresta Barelang melakukan pengungkapan tindak pidana judi online di salah satu perumahan mewah di Kota Batam. Ada tiga pelaku yang berhasil diamankan,” kata Anggoro dalam keteranganya.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita dana dari rekening penampungan senilai Rp1.001.460.000. Polisi juga mengungkap sejumlah situs judi yang dioperasikan para tersangka, di antaranya menggunakan nama MPO999, Malbetnew, dan 1MpoMega.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, M Debby Tri Andrestian, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian online di wilayah Batam.

Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Golf Residence Blok J Nomor 19, Kelurahan Sukajadi.

“Pada saat penggerebekan, ketiga tersangka sedang mengoperasikan komputer dan laptop yang mengakses dashboard website judi online,” ujar Debby.

Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial HR (43), HL (35), dan ET (40). Ketiganya diketahui tinggal di kawasan perumahan tersebut.

Dalam penyidikan, HR disebut berperan sebagai pengelola utama jaringan perjudian online. Ia diduga menyiapkan website, sistem pembayaran, sekaligus mengatur operasional pekerja yang berada di Kamboja, mulai dari admin, marketing hingga customer service.

Menurut polisi, jaringan perjudian itu terhubung dengan perusahaan induk yang disebut berada di Filipina namun beroperasi di Kamboja.

Skema bisnis yang dijalankan menggunakan sistem bagi hasil, yakni 20 persen untuk perusahaan induk dan 80 persen untuk HR sebagai pengelola di Indonesia.

“HR menjalankan sistem seperti franchise,” kata Debby.

Sementara dua tersangka lainnya, HL dan ET, disebut bertugas di bagian keuangan. Keduanya bertanggung jawab menarik dana dari dashboard payment gateway, mengirim uang ke perusahaan induk dan pekerja di Kamboja, serta membuat laporan keuangan bulanan.

Polisi menduga operasional judi online itu sengaja dijalankan dari kawasan perumahan elite untuk menghindari perhatian aparat penegak hukum.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 16 unit telepon seluler, tiga tablet, satu laptop, dua CPU, empat monitor, empat token bank BCA, dua paspor, serta uang tunai lebih dari Rp1 miliar.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 426 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kepada mereka ancaman hukuman dikenakan maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

(*)

Kaitan batam, Judi online, Kota Batam, Perumahan Sukajadi, polresta barelang, top
Redaksi 26 Mei 2026 26 Mei 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KIA Wajib Ada Saat PPDB, Warga Mulai Antri Urus di Disdukcapil
Artikel Selanjutnya BP Batam Rancang Penyiapan SDM Internal Melalui Corporate University

APA YANG BARU?

BP Batam Rancang Penyiapan SDM Internal Melalui Corporate University
Artikel 3 jam lalu 13 disimak
KIA Wajib Ada Saat PPDB, Warga Mulai Antri Urus di Disdukcapil
Artikel 19 jam lalu 87 disimak
BMKG Himbau Warga, Waspada Hujan Petir di Kota Batam dan Sekitarnya
Artikel 23 jam lalu 172 disimak
27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 1 hari lalu 173 disimak
Jelang Perayaan Idul Adha, Peminat Layanan Penyembelihan Hewan Meningkat
Artikel 1 hari lalu 178 disimak

POPULER PEKAN INI

Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
Sports 7 hari lalu 722 disimak
100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
Pendidikan 7 hari lalu 692 disimak
Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
Sports 6 hari lalu 657 disimak
Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
Sports 4 hari lalu 614 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 5 hari lalu 611 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?