Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Akibat Sakit Hati, ART Baru 10 Hari Kerja Bunuh Majikan
    14 jam lalu
    97.997 KK di Batam Daftar Perlinsos, Sagulung Tertinggi dengan 18.336 KK
    15 jam lalu
    Singapura Luncurkan M³+ Directory untuk Komunitas Muslim-Melayu
    15 jam lalu
    Krisis Air di Batam, Warga Konsumsi Air dari Pipa Pinggir Jalan
    22 jam lalu
    Air Bersih dan Pengangguran Kian Memprihatinkan di Batam
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
    21 jam lalu
    Lomba Jong di Pantai Wan Seri Beni Bintan
    21 jam lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 2)
    3 hari lalu
    Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
    5 hari lalu
    Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    1 minggu lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    2 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    2 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi

Editor Redaksi 2 bulan lalu 276 disimak
Ilustrasi. Penangkapan pelaku tindak kriminal. F/ Disediakan Gowest.id

SEORANG pemuda berinisial MSM (24) di Kota Batam, diamankan Satreskrim Polresta Barelang, setelah dilaporkan melakukan tindakan asusila, menyetubuhi dua anak perempuan dibawah umur di sebuah kamar hotel di Batam.

Dalam keteranganya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian mengatakan, bahwa kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban berinisial MW melapor ke polisi.

Pelapor mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat cerita dari anaknya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekira pukul 19.00 WIB di Hotel Indomas, Kompleks Jodoh Centre, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam,” kata Debby, Senin (13/07/2026) seperti dikutip dari Detik.com.

Debby menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan situasi ekonomi korban. Kedua korban diketahui masih berusia 16 tahun, masing-masing berinisial KVSS dan RNAP.

“MSM menawarkan bantuan sejumlah uang kepada kedua korban yang sedang mendesak memenuhi kebutuhan hidup. Namun, bantuan itu diberikan dengan syarat kedua korban bersedia melayaninya,” ujarnya.

Karena terdesak, kedua korban akhirnya menyetujui tawaran tersebut. Tersangka kemudian menjemput korban pertama untuk check-in di hotel, lalu korban pertama menjemput korban kedua untuk menuju lokasi yang telah disepakati.

“Setibanya di kamar hotel, tersangka MSM melakukan persetubuhan terhadap kedua korban secara bergantian,” jelas Debby.

Usai melancarkan aksinya, tersangka memberikan uang sebesar Rp 400.000 kepada kedua korban. Uang tersebut kemudian dibagi dua oleh korban untuk membeli makanan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku memberikan uang sebesar Rp 400 ribu untuk kedua korban,” ujarnya m

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam, polisi meringkus MSM pada Rabu (8/07/2026).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa pakaian milik korban serta satu unit ponsel Xiaomi Redmi 9T warna Ocean Green yang digunakan untuk berkomunikasi.

Atas perbuatannya, MSM kini ditahan dan dijerat dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar,” tegas Debby.

Debby juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ia memastikan pihak kepolisian melalui Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang akan memproses kasus ini secara maksimal.

“Kami mengimbau untuk para orang tua tetap menjaga lingkungan daripada anaknya masing-masing, karena peran orang tua di sini sangat juga penting. Untuk itu, kita bersama-sama untuk menjaga keberlangsungan kehidupan anak-anak kita,” ujarnya.

(*)

Kaitan Anak Dibawah Umur, batam, Kota Batam, Pelaku Pencabulan, polresta barelang, top
Redaksi 14 Juli 2026 14 Juli 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
Artikel Selanjutnya Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang

APA YANG BARU?

Akibat Sakit Hati, ART Baru 10 Hari Kerja Bunuh Majikan
Artikel 14 jam lalu 136 disimak
97.997 KK di Batam Daftar Perlinsos, Sagulung Tertinggi dengan 18.336 KK
Artikel 15 jam lalu 121 disimak
Singapura Luncurkan M³+ Directory untuk Komunitas Muslim-Melayu
Artikel 15 jam lalu 110 disimak
Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
Lingkungan 21 jam lalu 149 disimak
Lomba Jong di Pantai Wan Seri Beni Bintan
Budaya 21 jam lalu 149 disimak

POPULER PEKAN INI

Rabu (26/08) Malam, Air Batam Hilir Matikan Sementara Di Berbagai Wilayah di Batam
Artikel 6 hari lalu 365 disimak
Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
Lingkungan 7 hari lalu 363 disimak
Singapura Siapkan Reklamasi Tiga Pulau di Hadapan Batam
Artikel 7 hari lalu 353 disimak
50 Hektare Lahan di Bintan Terbakar: 67 Titik Karhutla Sejak Juli, Bintan Timur Paling Parah
Artikel 4 hari lalu 340 disimak
Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan
Artikel 6 hari lalu 331 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?