Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Akibat Sakit Hati, ART Baru 10 Hari Kerja Bunuh Majikan
    8 jam lalu
    97.997 KK di Batam Daftar Perlinsos, Sagulung Tertinggi dengan 18.336 KK
    10 jam lalu
    Singapura Luncurkan M³+ Directory untuk Komunitas Muslim-Melayu
    10 jam lalu
    Krisis Air di Batam, Warga Konsumsi Air dari Pipa Pinggir Jalan
    16 jam lalu
    Air Bersih dan Pengangguran Kian Memprihatinkan di Batam
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
    16 jam lalu
    Lomba Jong di Pantai Wan Seri Beni Bintan
    16 jam lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 2)
    2 hari lalu
    Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
    5 hari lalu
    Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    1 minggu lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    2 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    2 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Lakukan Pelanggaran Keimigrasian, KJRI Johor Bahru Pulangkan 90 WNI ke Indonesia

Editor Redaksi 2 bulan lalu 257 disimak
KJRI Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 90 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Batam Centre. F/ Disediakan Gowest.id

KONSULAT Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 90 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Batam Centre.

Mayoritas dari mereka merupakan deportan yang dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor.

Dalam keteranganya, Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto mengatakan, dari total 90 WNI yang dipulangkan, sebanyak 81 orang merupakan deportan. Mereka terdiri atas 53 laki-laki, 26 perempuan, dan dua anak laki-laki.

“Seluruh deportan merupakan WNI dan PMI rentan sehingga KJRI Johor Bahru memberikan bantuan pembiayaan tiket feri dan seaport tax sebagai bentuk kepedulian sekaligus hadiah kemerdekaan dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia,” kata Sigit dalam keterangannya, Selasa (15/07/2026).

Selain memfasilitasi pemulangan deportan, KJRI Johor Bahru juga membantu kepulangan dua nakhoda kapal penangkap ikan Indonesia, yakni nakhoda KM Hai Yang 3 dan KM Baruna Jaya.

Keduanya telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia setelah dinyatakan melanggar Pasal 16 Ayat (3) Akta Perikanan 1985 terkait pelanggaran batas wilayah di perairan Pulau Aur, Johor.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Majistret Kota Tinggi pada 6 Juli 2026, kedua nakhoda dijatuhi hukuman denda masing-masing sebesar RM10.000 atau subsider pidana penjara selama lima bulan apabila denda tidak dibayarkan. Pengadilan juga memutuskan kedua kapal disita oleh Pemerintah Malaysia,” ujarnya.

Sigit menjelaskan, selama menjalani proses hukum kedua nakhoda memperoleh pendampingan hukum dari retainer lawyer KJRI Johor Bahru.

KJRI juga berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Negeri Johor untuk mempercepat proses pemulangan keduanya ke Indonesia.

Selain itu, KJRI Johor Bahru turut memfasilitasi pemulangan empat PMI perempuan yang gagal bekerja dan sebelumnya ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.

“Tiga anak WNI juga dipulangkan ke Indonesia setelah seluruh proses keimigrasian di Malaysia selesai,” ujarnya.

Total WNI dan PMI yang dipulangkan pada hari itu mencapai 90 orang. Mayoritas berasal dari Sumatera Utara sebanyak 16 orang, Kepulauan Riau 15 orang, Aceh 12 orang, Jawa Timur 12 orang, serta Nusa Tenggara Barat 10 orang.

“Sisanya berasal dari berbagai provinsi lainnya di Indonesia,” tambahnya.

Data KJRI Johor Bahru menunjukkan pelanggaran keimigrasian yang paling banyak ditemukan adalah overstay dengan persentase 55,5 persen.

Disusul tinggal di Malaysia tanpa izin yang sah sebesar 12,3 persen, penyalahgunaan izin kerja sebesar 8,6 persen, sedangkan sisanya merupakan kasus penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainnya.

Prosesi pelepasan puluhan WNI dan PMI dipimpin langsung oleh Duta Besar RI untuk Malaysia bersama Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, didampingi Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru.

Seluruh WNI dan PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut menuju Pelabuhan Batam Centre pada pukul 13.45 waktu Malaysia.

“Setibanya di Batam, mereka diserahterimakan kepada P4MI Batam untuk selanjutnya diproses pemulangannya ke daerah asal masing-masing,” ujarnya.

Sigit mengungkapkan, selama periode Juli hingga Agustus 2026, KJRI Johor Bahru memberikan bantuan pembiayaan tiket feri dan seaport tax bagi deportan WNI/PMI rentan sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Hingga pertengahan Juli 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 3.115 WNI/PMI ke Indonesia. Deportasi merupakan konsekuensi dari pelanggaran ketentuan keimigrasian. Oleh karena itu, kami terus mengimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu menempuh jalur penempatan yang prosedural,” ujar Sigit.

Ia menegaskan KJRI Johor Bahru akan terus memberikan pelayanan dan pelindungan terbaik bagi seluruh WNI dan PMI di wilayah kerjanya.

“Kami mengimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia agar menggunakan jalur penempatan yang resmi dan mematuhi seluruh ketentuan keimigrasian yang berlaku,” ujarnya.

(*)

Kaitan Deportasi, KJRI Johor Bahru, Pelanggaran Keimigrasian, PMI, top, wni
Redaksi 16 Juli 2026 16 Juli 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dishub Batam Lakukan Patroli Pengawasan Juru Parkir Liar
Artikel Selanjutnya Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia

APA YANG BARU?

Akibat Sakit Hati, ART Baru 10 Hari Kerja Bunuh Majikan
Artikel 8 jam lalu 110 disimak
97.997 KK di Batam Daftar Perlinsos, Sagulung Tertinggi dengan 18.336 KK
Artikel 10 jam lalu 106 disimak
Singapura Luncurkan M³+ Directory untuk Komunitas Muslim-Melayu
Artikel 10 jam lalu 92 disimak
Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
Lingkungan 16 jam lalu 132 disimak
Lomba Jong di Pantai Wan Seri Beni Bintan
Budaya 16 jam lalu 129 disimak

POPULER PEKAN INI

Rabu (26/08) Malam, Air Batam Hilir Matikan Sementara Di Berbagai Wilayah di Batam
Artikel 6 hari lalu 364 disimak
Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
Lingkungan 6 hari lalu 358 disimak
Singapura Siapkan Reklamasi Tiga Pulau di Hadapan Batam
Artikel 6 hari lalu 349 disimak
50 Hektare Lahan di Bintan Terbakar: 67 Titik Karhutla Sejak Juli, Bintan Timur Paling Parah
Artikel 4 hari lalu 338 disimak
Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan
Artikel 6 hari lalu 330 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?