POLRESTA Barelang memusnahkan 164 cartridge liquid vape mengandung etomidate di Lobby Mapolresta Barelang, Batam, Kamis (17/09/2026).
Barang haram itu jadi bagian dari 14 kasus narkotika dengan total nilai Rp540,6 juta.
Pemusnahan disaksikan BNN Kota Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, Bea Cukai Batam, LSM Granat Kepri, hingga penasihat hukum tersangka.
Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Arsyad Riyandi mengatakan, 14 laporan polisi itu merupakan hasil kerja maraton di Batam.
Rinciannya, 13 kasus diungkap Satresnarkoba dan satu kasus dari Polsek Lubuk Baja.“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini berasal dari 14 laporan polisi,” kata Arsyad.
Vape Etomidate Paling Dominan
Dari semua barang bukti, liquid vape etomidate jadi yang paling menyita perhatian. Sebanyak 164 unit dengan berat 430,77 gram, ditaksir senilai Rp328 juta.
Selain itu polisi memusnahkan:
- 98,42 gram sabu senilai Rp95 juta
- 148 butir ekstasi senilai Rp103,6 juta
- 279,25 gram ganja senilai Rp14 juta
Total ada 15 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari 11 laki-laki dan 4 perempuan.Arsyad menyebut, jika lolos beredar, ribuan orang bisa jadi korban.
“Analisis penyidik, aksi pemusnahan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan kurang lebih 4.100 jiwa dari potensi dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” ujar Arsayd.
Sinergi Bea Cukai dan Masyarakat
Pengungkapan ini, kata Arsyad, tidak lepas dari penyelidikan berkelanjutan serta dukungan Bea Cukai dan informasi warga.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi bersama Bea Cukai Batam serta dukungan informasi aktif dari masyarakat,” katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ancaman hukuman 10 hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.Polresta Barelang menegaskan perang terhadap narkoba belum selesai.
“Kami akan terus meningkatkan upaya preventif maupun represif untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami imbau masyarakat tidak ragu melapor demi Batam aman dan bebas narkoba,” tegas Arsyad.
(*)


