Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Urai Kepadatan di Rute Buton dan Punggur, ASDP Alihkan Sementara KMP Teluk Singkil
    1 hari lalu
    Tiga Hari Hilang di Hutan Bukit Belah, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat
    2 hari lalu
    Mandiri Pangan, Batam Tak Lagi Pasok Ikan Air Tawar dari Luar Daerah
    2 hari lalu
    BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif TPK Batu Ampar hingga Agustus 2026
    2 hari lalu
    Harga Minyak Dunia Merosot Dekati 8% Sepekan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Timah 55 Kaki di Bawah Singkep, Kebaikan Sultan Riau Lingga”
    16 jam lalu
    Sinergi Budaya dan Sport Tourism, Dragon Boat Race 2026 Resmi Digelar di Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
    2 hari lalu
    Prancis Juara Grup I Piala Dunia 2026, Senegal Jaga Asa Lewat Pesta Gol
    2 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    1 hari lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    2 hari lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    3 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    5 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    6 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BI Tertibkan Money Changer Tak Berizin

Editor Redaksi 8 tahun lalu 1.3k disimak

KANTOR Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BI Kepri) menertibkan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau money changer di Kabupaten Karimun.

Penertiban dilakukan pada sebuah usaha toko kelontong di Sawang pada 11 Desember lalu.

“Sejauh ini pihak yang ditertibkan bersikap kooperatif sehingga kegiatan penertiban dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” kata Kepala BI Kepri, Gusti Raizal Eka Putra, Jumat (21/12).

Penertiban dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/20/PBI/2016 tentang KUPVA BB. Bank Indonesia selaku Lembaga Pengawas dan Pengatur KUPVA BB melakukan penertiban bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

“Penertiban dilakukan terhadap pihak yang masih melakukan kegiatan penukaran valuta asing tanpa izin Bank Indonesia pasca tanggal 7 April 2017, yang merupakan batas akhir masa peralihan ketentuan KUPVA BB yang baru. Hingga saat ini sudah beberapa KUPVA BB tak berizin yang ditertibkan,” tuturnya.

Terhadap pelaku kegiatan penukaran valuta asing tanpa izin yang terkena tindakan penertiban, telah ditempelkan stiker penertiban sampai dengan yang bersangkutan mengajukan izin usaha KUPVA ke Bank Indonesia.

Selanjutnya Bl akan memonitor pemenuhan komitmen dari pihak tersebut. Kepada plhak yang telah dikenakan pemasangan stiker penertiban di lokasi usaha, dilarang keras untuk merusak, melepas, atau memindahkan stiker penertiban. Apabila dilakukan, terancam pidana sesuai Pasal 232 KUHP.

Bank Indonesia juga mengimbau pelaku KUPVA tak berizin lainnya untuk segera menghentikan kegiatan usahanya dan mengajukan izin ke BI.

“Perlu kami tekankan kembali. Pengurusan izin di Bl gratis, tanpa dipungut biaya apapun,” tegasnya.

Gusti juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam memilih KUPVA BB yang berizin. KUPVA BB yang berizin bisa dilihat dari stiker yang diterbitkan BI.

“Pada stiker juga terdapat barcode untuk mengecek data KUPVA,” kata dia.

Masyarakat juga diminta untuk menginformasikan ke Kantor Perwakilan BI Kepri di Batam Centre apabila menemukan pihak-pihak yang diduga melakukan kegiatan penukaran valas tanpa izin. Atau bisa melaporkan melalui telepon di nomor 0778-462280.

 

(*)

 

Kaitan bank indonesia, money changer, top
Redaksi 21 Desember 2018 21 Desember 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Artikel Selanjutnya 189 Ekor Merpati Bakal Meriahkan Peresmian Kebun Raya Batam

APA YANG BARU?

“Timah 55 Kaki di Bawah Singkep, Kebaikan Sultan Riau Lingga”
Histori 16 jam lalu 130 disimak
Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
Rupa 1 hari lalu 229 disimak
Urai Kepadatan di Rute Buton dan Punggur, ASDP Alihkan Sementara KMP Teluk Singkil
Artikel 1 hari lalu 182 disimak
Tiga Hari Hilang di Hutan Bukit Belah, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat
Artikel 2 hari lalu 177 disimak
Sinergi Budaya dan Sport Tourism, Dragon Boat Race 2026 Resmi Digelar di Tanjungpinang
Budaya 2 hari lalu 174 disimak

POPULER PEKAN INI

Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 7 hari lalu 436 disimak
Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
Documentary 6 hari lalu 423 disimak
Walikota Batam Enggan Jawab Saat Ditanya Ada Orasi Politik di Pawai MBG Siswa
Artikel 4 hari lalu 409 disimak
Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 2 hari lalu 374 disimak
Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
Pendidikan 6 hari lalu 374 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?