Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pansus Ranperda Pendidikan Dasar Batam Minta Perpanjangan Waktu
    16 jam lalu
    Batam Dorong Investasi Australia dalam Pertemuan dengan Duta Besar
    16 jam lalu
    Walikota Batam Serahkan SK Pensiun kepada 19 PNS
    17 jam lalu
    Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2025
    17 jam lalu
    Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    2 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    3 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    6 hari lalu
    Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
    6 hari lalu
    Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    3 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    1 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Jangan Sembarangan Pinjam Uang Secara Online!
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Jangan Sembarangan Pinjam Uang Secara Online!

Redaksi
Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.2k disimak
Sebar
181
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PINJAM uang secara online kini menjadi alternatif yang diminati banyak orang. Semua orang bisa mendapatkan pinjaman dana dengan syarat yang mudah, cepat cair dan tak perlu jaminan.

Daftar Isi
1. Pastikan Memilih Fintech Terdaftar di OJK dan AFPI 2. Pilih Fintech yang Tersertifikasi ISO 270013. Hindari Pinjam Uang di Banyak Pinjol  4. Pinjam Uang Online Aman, Cicilan Lancar

Pinjaman online yang praktis dan cepat cair ini merupakan layanan pinjaman yang ditawarkan oleh perusahaan fintech peer to peer (p2p) lending.

Pinjol dari fintech memang hadir untuk membantu masyarakat yang memerlukan uang dalam waktu yang cepat, syarat ringan seperti cukup hanya dengan bukti identitas KTP dan mengisi data diri. Kemudian dalam kurun waktu kurang dari 2 hari, pinjaman sudah diterima di rekening peminjam.

Di balik semua kemudahan ini, nyatanya banyak juga penipuan pinjaman online yang dilakukan oleh fintech illegal atau fintech abal-abal yang berakibat merugikan kamu.

Oleh sebab itu, sebagai masyarakat yang cerdas finansial, kenali cara memilih fintech pinjaman yang aman. Berikut tips penting nan praktis yang bisa kamu praktikkan sebelum pinjam uang secara online:  

1. Pastikan Memilih Fintech Terdaftar di OJK dan AFPI 

Ilustrasi, net

Kunci utama sebelum kamu pinjam uang online melalui fintech p2p lending, pastikan nama perusahaan fintech tersebut telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).

OJK berperan dalam mengawasi, mengatur industri fintech dan melindungi nasabah dalam menggunakan layanan fintech. Lalu, AFPI di sahkan sebagai mitra strategis OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara fintech P2P lending di Indonesia.

Jadi, fintech pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK dan AFPI itu aman untuk dipilih oleh masyarakat. Sebagai informasi, hingga 8 April 2019, jumlah fintech pinjaman yang telah terdaftar dan diawasi OJK dan anggota AFPI tercatat sebanyak 106 fintech p2p lending.

Pastikan jangan sembarangan memilih pinjaman online karena hal ini penting. Jadi lebih baik pastikan dulu sebelum kamu meminjam maupun melakukan pendanaan harus dicek dulu di website resmi OJKK dan AFPI apakah perusahaan fintech pinjaman pilihan kamu sudah terdaftar di OJK atau belum.

2. Pilih Fintech yang Tersertifikasi ISO 27001

Ilustrasi, net

Selain terdaftar di OJK dan AFPI, Anda juga bisa memilih fintech yang telah menerapkan ISO 27001. Sistem ISO ini telah dilakukan oleh perbankan dan kini mulai diberlakukan untuk fintech pinjaman.

Sertifikasi ISO 27001 merupakan standar yang telah ditetapkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi melalui Permen Kominfo No. 4 Tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi dan menjadi persyaratan dari OJK melalui POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis teknologi informasi.

Manfaat dari adanya penerapan ISO 27001 pada perusahaan pinjol adalah sebagai suatu bukti bahwa perusahaan pinjol tersebut memiliki tata kelola data nasabah yang baik sesuai standar internasional sehingga hal-hal seperti penyalahgunaan data, hacking maupun pencurian data identitas dapat dihindari.

3. Hindari Pinjam Uang di Banyak Pinjol  

Ilustrasi, net

Agar kamu aman meminjam uang secara online dan terbebas dari jeratan pinjaman online. Sebelum pinjam uang, sadari akan kewajiban kamu untuk membayar uang yang dipinjam hingga lunas.

Kuncinya, atur keuangan kamu agar bisa melunasi utang dan tidak terlambat membayar cicilan utang. Manfaat pinjaman online bisa bermanfaat positif apabila dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Sangat disarankan kamu menghindari pinjam uang online di lebih dari satu aplikasi pinjaman.

Kamu harus paham bahwa ada banyak aplikasi pinjaman online illegal yang tidak terdaftar di OJK memberikan iming-iming uang bisa cair lebih cepat dalam hitungan jam tanpa syarat berat.

Tetapi ingat risikonya sangat berat!

Kamu bisa dikejar-kejar penagih utang (debt collector) hingga bunga pinjaman yang mencekik.

Sangat penting hindari prinsip ‘Gali Lubang Tutup Lubang’ alias utang di tempat lain untuk membayar utang yang satunya apalagi sampai utang di fintech pinjaman illegal untuk membayar utang di fintech lainnya. 

Intinya, mulailah belajar mengelola uang dengan baik agar cicilan utang lancar.

4. Pinjam Uang Online Aman, Cicilan Lancar

Ilustrasi, net

Pada dasarnya pinjam uang secara online itu aman selama kamu sudah memastikan perusahaan yang menawarkan jasa pinjaman uang lewat aplikasi online sudah terdaftar di OJK dan AFPI.

Sebaiknya hindari mencari informasi hanya berdasarkan sosial media, semisal Instagram dan Facebook.

(*)

    Pilihan Artikel untuk Anda

    Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%

    BP Batam Tawarkan Opsi Pelaku Usaha Nursery di DTA Waduk Tembesi Pindah ke Kawasan Agribisnis Temiang

    Tahun Baru Islam (Hijriyah), Makna dan Sejarahnya

    Imigrasi Batam Deportasi Dua Wanita Vietnam Pelaku Pengeroyokan DJ di Batam

    MK Putuskan Pemilu Presiden, Anggota DPD dan DPR RI Terpisah Dengan Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten

    Kaitan Fintech, Pinjaman online, top
    Redaksi 20 April 2019 20 April 2019
    Apa yang anda pikirkan
    Suka sekali0
    Sedih0
    Gembira0
    Tal peduli0
    Marah0
    Masa bodoh0
    Geli0
    Artikel Sebelumnya Sampai Kapan Listrik di Batam Padam Bergilir?
    Artikel Selanjutnya Jumlah LIKE, Sebentar Lagi Tidak Bisa Dilihat di Instagram
    Tinggalkan Komentar

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    APA YANG BARU?

    Pansus Ranperda Pendidikan Dasar Batam Minta Perpanjangan Waktu
    Artikel 16 jam lalu 92 disimak
    Batam Dorong Investasi Australia dalam Pertemuan dengan Duta Besar
    Artikel 16 jam lalu 103 disimak
    Walikota Batam Serahkan SK Pensiun kepada 19 PNS
    Artikel 17 jam lalu 95 disimak
    Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2025
    Artikel 17 jam lalu 107 disimak
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    Infrastruktur 2 hari lalu 208 disimak

    POPULER PEKAN INI

    Polsek Bengkong Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
    Artikel 4 hari lalu 414 disimak
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    Histori 6 hari lalu 384 disimak
    Kapal Pompong Tenggelam di Selat Nenek, 8 Orang Anggota Tim Sepakbola Masih Dalam Pencarian
    Artikel 6 hari lalu 384 disimak
    Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam
    Artikel 6 hari lalu 336 disimak
    Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman
    Artikel 6 hari lalu 319 disimak
    - Pariwara -
    Ad imageAd image
    about us

    Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    Ikuti Kami
    © Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Lost your password?