Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
    15 jam lalu
    Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
    21 jam lalu
    Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
    21 jam lalu
    Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
    21 jam lalu
    Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    1 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    2 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    2 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    5 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Kundur
    6 hari lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kepiting Bertelur Boleh Diperjualbelikan 3 Bulan Dalam Setahun

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1k disimak

TIGA komoditas perikanan yakni kepiting (Scylla spp.), Lobster (Panulirus spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) merupakan komoditas yang diistimewakan di Indonesia. Ketiganya tidak boleh ditangkap/dikeluarkan ketika tengah bertelur.

Namun keistimewaan itu tidak berlaku sepenuhnya dalam setahun, ada bulan-bulan dan kondisi tertentu dimana komoditas ini boleh diangkat dan diperjualbelikan meskipun tengah dalam kondisi bertelur.

Untuk kepiting sendiri, diperbolehkan ditangkap meskipun tengah bertelur para rentang waktu antara tanggal 15 Desember sampai 5 Februari.

Untuk ukuran lebar karapas diatas 15  cm atau berat diatas 200 gram per ekor. Ketentuan ini juga berlaku bagi kepiting hasil budidaya yang dibuktikan dengan surat dari pihak terkait.

Ketentuan ini tertuang dalam pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) No. 56 tahun 2016.

Kasubsi Pengawasan Pengendalian Data dan Informasi (Wasdalin) Stasiun Karantina Ikan  Pengendalian Mutu Batam (SKIPMB), Dwi Sulistiyono menjelaskan, kondisi ini diberlakukan dengan beberapa pertimbangan.

Yang paling utama adalah pertimbangan pemenuhan kebutuhan masyarakat pada momen peringatan tahun baru Imlek.

“Saat imlek itu permintaan kepiting meningkat tajam, khususnya di daerah Kalimantan. Kalau kita di Batam memang tidak begitu terasa,” kata Sulistyono ketika ditemui di kantornya pada Kamis (9/1).

Kebijakan, kata Sulistiyono lagi, sudah memperhitungkan masa tumbuh dan berkembangbiak kepiting selama 8 bulan sisanya. Artinya kebijakan tersebut tidak akan mengganggu populasi kepiting.

Sementara untuk Lobster dan Rajungan, ketentuan tersebut tidak berlaku. Keduanya hanya bisa ditangkap saat bertelur, jika untuk kebutuhan penelitian. Sesuai dengan pasal 5 Permen-KP No. 56 tahun 2016 berbunyi:

“Ketentuan penangkapan dan/atau pengeluaran sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 dikecualikan bagi penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan pengembangan”.

*(bob/GoWestId)

Kaitan aturan, jual beli, Kepiting, top
Redaksi 10 Januari 2020 10 Januari 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pulpen MADE IN INDONESIA Tapi Impor CHINA, 858.240 buah Disita!
Artikel Selanjutnya Imlek Datang, Sukacita Bagi Nelayan Di Pesisir Kepri

APA YANG BARU?

Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 15 jam lalu 107 disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 21 jam lalu 181 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 21 jam lalu 169 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 21 jam lalu 204 disimak
Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
Artikel 21 jam lalu 196 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 3 hari lalu 861 disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 5 hari lalu 561 disimak
Pulau Kundur
Wilayah 6 hari lalu 483 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 5 hari lalu 443 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 5 hari lalu 385 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?