Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    21 jam lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    21 jam lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    2 hari lalu
    Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
    2 hari lalu
    Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    5 jam lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    6 jam lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    21 jam lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    2 hari lalu
    Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    6 jam lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    6 jam lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    7 jam lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    2 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    3 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penentuan Lokasi Labuh Jangkar Di Perairan Batam Ditargetkan Tuntas Dalam Dua Minggu

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.4k disimak

FOCUS Group Discussion (FGD) terkait rencana Penertiban Anchorage Area, Hambatan Investasi, dan Revitalisasi Kawasan Perairan Batam, menghasilkan beberapa keputusan penting.

Salah satunya adalah rencana pemerintah menetapkan lokasi resmi kawasan labuh jangkar sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) dan didukung oleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM).

Dalam FGD yang dilaksanakan di Aula Balairungsari, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (12/3), saat ini ada sekitar 19 lokasi labuh jangkar di Batam yang ditetapkan dengan dasar yang berbeda-beda. Sehingga kecenderungan yang terjadi, membuat pendapatan negara dari sektor ini menjadi tidak optimal.

Dengan adanya penentuan lokasi yang berdasarkan mandat yang jelas ini, maka akan memudahkan proses penegakan hukum atas pelanggaran yang ada.

“Itu (Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) dan didukung oleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM)) akan jadi pedoman bagi teman-teman penegakan hukum di laut. Dua minggu ditargetkan tuntas,” kata Direktur Kepelabuhanan/Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Subagyo dalam acara tersebut.

Sejauh ini, sudah ada penindakan terhadap 20 kapal dari berbagai negara yang berlabuh di perairan Batam, mereka diamankan karena tidak memiliki kelengkapan dokumen yang menjadi syarat untuk melakukan proses labuh jangkar dan tidak melakukan pembayaran.

Harapannya, adanya penetapan lokasi labuh jangkar yang sesuai dengan aturan yang ada, potensi labuh jangkar yang diperkirakan berada di angka Rp 4,5 sampai Rp 5 triliun pertahun, perlahan bisa direalisasikan.

“Di Singapura, kapal dengan ukuran antara 300 sampai 400 meter berlabuh, satu hari bayar USD 6.000, hari kedua dan ketiga semakin mahal supaya bongkar tidak lama-lama. Di Indonesia malah tidak bayar, karena mereka ngumpet di posisi-posisi yang tidak jelas,” kata Subagyo lagi.

Potensi lain yang juga akan ditingkatkan dalam FGD ini adalah soal Traffic separation Scheme (TSS) yang saat ini didominasi oleh Singapura dan Malaysia. Dimana jasa pandu kapal di lokasi ini berada di angka sekitar USD 6.000. Dalam setahun, Indonesia hanya sanggup melakukan pemanduan terhadap 6 dari banyak kapal yang melintas di kawasan ini.

“Saat ini kita hanya dapat 6 kapal per tahun. Ini yang akan kita maksimalkan,” kata Subagyo

Pemerintah juga akan mengoptimalkan potensi Vessel Traffic System (VTS) yang saat ini juga dikuasai Singapura dan Malaysia. Terakhir, pemerintah akan mendorong optimalisasi Indonesia sebagai anggota International Maritime Organization (IMO) kategori C.

Kategori C yang menaungi anggota IMO yang memiliki kepentingan khusus dan peran terbesar dalam transportasi laut atau navigasi. Pemilihan Anggota Dewan Kategori C turut mempertimbangkan keterwakilan semua daerah geografis utama di dunia.

Dalam hal ini, sebagai anggota IMO Kategori C, Indonesia akan mendorong Selat Malaka dan Selat Singapura sebagai bagian dari Maritime Polition yang berkaitan dengan pengawasan di jalur tersebut.

*(Bob/GoWestID)

Kaitan Labuh Jangkar, lokasi, perairan Batam, top
Redaksi 12 Maret 2020 12 Maret 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam
Artikel Selanjutnya Batam Dapat Bantuan APD Corona Dari Singapura

APA YANG BARU?

Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 5 jam lalu 124 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 6 jam lalu 132 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 6 jam lalu 122 disimak
Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
Statistik 6 jam lalu 144 disimak
Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
Tokoh 7 jam lalu 153 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 5 hari lalu 700 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 5 hari lalu 688 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 5 hari lalu 642 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 3 hari lalu 593 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 5 hari lalu 539 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?