Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    19 jam lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    19 jam lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    2 hari lalu
    Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
    2 hari lalu
    Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    4 jam lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    4 jam lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    19 jam lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    2 hari lalu
    Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    4 jam lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    5 jam lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    6 jam lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    2 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    3 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.2k disimak

DUA Anggota Bawaslu Kota Batam mendapatkan sanksi peringatan keras karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Keduanya adalah Syailendra Reza Irwansyah Rezeki (Ketua) dan Bosar Hasibuan.

Pembacaan sanksi dalam perkara 02-PKE-DKPP/II/2020 ini dilakukan di Ruang Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Gedung Treasury Learning Center (TLC), Jalan KH. Wahid Hasyim Nomor 117, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020) pukul 13.30 WIB.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki selaku Ketua Bawaslu Kota Batam dan Teradu II, Bosar Hasibuan selaku Anggota Bawaslu Kota Batam sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis sekaligus Plt Ketua DKPP, Prof. Muhammad dalam ketetangan yang diterima pada Kamis (12/3).

Tiga Teradu lainnya Anggota Bawaslu Kota Batam yaitu Helmi Rachmayani, Maninghut Rajaguguk, dan Nopialdi, masing-masing dijatuhi sanksi peringatan oleh Majelis DKPP. Perkara nomor 02-PKE-DKPP/II/2020 ini diadukan oleh H. Syamsuri.

Anggota DKPP, Dr. Ida Budhiati mengatakan tindakan para Teradu yang tidak menindaklanjuti laporan perpindahan suara PAN ke salah satu calegnya saat pleno di Kecamatan Batam Kota tidak dapat dibenarkan dengan alasan telah dilakukan perbaikan tidak dapat dibenarkan.

“Para Teradu seharusnya lebih cermat dalam menangani laporan dari Pengadu dengan memperhatikan prinsip keadilan bagi setiap peserta pemilu,” tegas Dr. Ida Budhiati.

Teradu I dan II (Syailendra dan Bosar) sebagai Ketua dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Batam memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menentukan jenis pelanggaran pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2018.

Keterangan Teradu I di dalam persidangan yang mengatakan tidak ada di tempat saat Pengadu melaporkan adanya pelanggaran tidak didukung oleh bukti yang kuat. Dengan itu, Teradu terbukti melakukan melanggar Pasal 6 ayat 20c, Pasal 6 ayat 30c dan Pasal 15 huruf e.

“Serta melanggar Pasal 17 huruf a dan b Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu,” sambung mantan Komisioner KPU RI ini.

*(Bob/GoWestID)

Kaitan bawaslu batam, DKPP, Peringatan Keras, top
Redaksi 12 Maret 2020 12 Maret 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kebakaran di Punggur, Satu Balita Jadi Korban
Artikel Selanjutnya Penentuan Lokasi Labuh Jangkar Di Perairan Batam Ditargetkan Tuntas Dalam Dua Minggu

APA YANG BARU?

Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 4 jam lalu 116 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 4 jam lalu 124 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 4 jam lalu 103 disimak
Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
Statistik 5 jam lalu 127 disimak
Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
Tokoh 6 jam lalu 138 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 5 hari lalu 697 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 5 hari lalu 681 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 5 hari lalu 635 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 3 hari lalu 592 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 5 hari lalu 533 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?