Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sambut HUT RI ke-81, BAZNAS Batam Bagikan 500 Paket Sembako & Edukasi PHBS ke Anak Hinterland
    3 jam lalu
    1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,07 Triliun Dimusnahkan di Batam! Cegah 6,9 Juta Orang Jadi Korban
    8 jam lalu
    Cuaca Batam Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu 33°C, BMKG: Waspadai Dehidrasi
    10 jam lalu
    Tingkat Pengangguran Terbuka di Kepri Masih Tinggi
    20 jam lalu
    6 Orang Jadi Tersangka Narkoba; Brankas Berisi 752 Inex Disita
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    2 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    3 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    3 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    3 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Merokok di KTR, Denda Rp.2,5 Juta

Editor Admin 10 tahun lalu 1.3k disimak

SESUAI Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di beberapa tempat di antaranya, fasilitas umum, mal, tempat penitipan anak, taman, sekolah, angkutan umum, dan instansi terkait lainnya.

“Program sosialisasi KTR ini sudah berjalan hampir satu tahun,” kata Candra Rizal Dinas saat menggelar menggelar seminar Kawasan Tanpa Rokok sekaligus bahaya merekok di Hotel The Hill, Nagoya, Selasa (27/9) kemarin, dilansir Batam Pos.

Acara ini diikuti seluruh instansi terkait di lingkungan Pemko Batam, serta mengundang kepolisian, TNI, Puskesmas, dan lainnya.

Selanjutnya, melalui sosialisasi ini harus dipahami, pemerintah tidak melarang penjualan rokok, merokok bahkan memproduksi rokok, yang benar adalah ada beberapa kawasan tertentu yang digunakan banyak orang, sehingga pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada warganya.

“Salah satunya melalui pemberlakuan KTR ini, karena setiap warga negara Indonesia berhak menjadi sehat,” ujarnya.

Dia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan bisa membantu mengurangi jumlah perokok aktif di Indonesia, khususnya Batam. Untuk mendukung penegasan Perda ini, tahun depan pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari kepolisian, Satpol PP, Dinkes, dan instansi terkait lainnya untuk mengawasi penegakkan Perda di kawasan tanpa rokok.

Dia berharap kedepannya, instansi-instansi dapat menyediakan ruang khusus perokok, jadi orang lain tidak terpapar asap rokok.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bagi warga yang merokok, menjual, membeli, dan mempromosikan rokok akan dikenai hukuman kurungan paling lama 30 hari dan denda mencapai Rp2,5 juta. ***

 

Kaitan batam, denda, KTR, Rokok
Admin 28 September 2016 28 September 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ingat, 3 Kalimat Ini Jarang Diucapkan Para Playboy
Artikel Selanjutnya Uang Penerimaan Tax Amnesty di Batam Capai Rp.559 Miliar

APA YANG BARU?

Sambut HUT RI ke-81, BAZNAS Batam Bagikan 500 Paket Sembako & Edukasi PHBS ke Anak Hinterland
Artikel 3 jam lalu 68 disimak
1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,07 Triliun Dimusnahkan di Batam! Cegah 6,9 Juta Orang Jadi Korban
Artikel 8 jam lalu 96 disimak
Cuaca Batam Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu 33°C, BMKG: Waspadai Dehidrasi
Artikel 10 jam lalu 108 disimak
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kepri Masih Tinggi
Artikel 20 jam lalu 150 disimak
6 Orang Jadi Tersangka Narkoba; Brankas Berisi 752 Inex Disita
Artikel 20 jam lalu 139 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 3 hari lalu 627 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 1 hari lalu 539 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 4 hari lalu 346 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 4 hari lalu 282 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 2 hari lalu 274 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?