Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pesawat ATR 400 Jogja – Makassar Hilang Kontak di Wilayah Maros
    1 hari lalu
    ABK Kapal Dilaporkan Jatuh di Perairan Tg Pinggir Batam
    2 hari lalu
    Libur Akhir Pekan, Banyak Warga Batam Berlibur ke Luar Negeri
    2 hari lalu
    Program Pinjaman Dana Bergulir, Dinas KUKM Batam Verifikasi 4 Berkas Pengajuan
    2 hari lalu
    Simpan Sabu, Polsek Bengkong Amankan Seorang Pria di Kamar Kontrakanya
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Kepulauan Batam di Awal Abad 20”
    2 minggu lalu
    Etnis Singapura, dan Masalah Mereka
    2 minggu lalu
    Kaleidoskop Kerusakan Lingkungan Kepulauan Riau 2025
    3 minggu lalu
    Pemko Batam Sediakan 4 Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar di Pesisir
    3 minggu lalu
    Kerongkongan Penuh Plastik, Bangkai Penyu Ditemukan di Pantai Bintan Lagoon
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 minggu lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Batam
    3 minggu lalu
    Raja Osman (Raja Usman) Ibn Raja Ahmad
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 minggu lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    6 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    6 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    7 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Trump Akan Blokir Unduhan Baru Untuk TikTok dan WeChat di AS Mulai Minggu (20/9)

Editor Admin 5 tahun lalu 823 disimak

DEPARTEMEN Perdagangan AS berencana mengeluarkan kebijakan pada Jumat (18/9) ini yang akan melarang orang-orang di Amerika Serikat mengunduh aplikasi perpesanan milik China WeChat dan aplikasi berbagi video TikTok mulai 20 September 2020.

Tiga pejabat mengatakan seperti dikutip dari Reuters, larangan unduhan baru TikTok AS masih dapat dibatalkan oleh Presiden Donald Trump sebelum berlaku pada Minggu malam karena pemilik TikTok, ByteDance, berlomba untuk mencapai kesepakatan mengenai nasib operasinya di AS.

ByteDance telah melakukan pembicaraan dengan Oracle Corp dan lainnya untuk membuat perusahaan baru, TikTok Global yang bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran AS tentang keamanan data penggunanya di negara itu.

ByteDance masih membutuhkan persetujuan Trump untuk mencegah larangan AS tersebut.

Perintah Departemen Perdagangan akan “mencabut platform” dua aplikasi di Amerika Serikat dan melarang toko aplikasi Apple Inc, Google Play Alphabet Inc dan lainnya untuk menawarkan aplikasi tersebut pada platform apa pun “yang dapat dijangkau dari dalam Amerika Serikat”

Para pejabat di sana berbicara dengan syarat anonim karena pengumuman itu belum diumumkan. Perintah tersebut tidak akan melarang perusahaan AS melakukan bisnis di WeChat di luar Amerika Serikat. Hal itu disebut menjadi berita gembira bagi perusahaan AS seperti Walmart dan Starbucks yang menggunakan program ‘aplikasi mini’ WeChat untuk memfasilitasi transaksi dan melibatkan konsumen di China.

Perintah tersebut juga tidak akan melarang transaksi dengan bisnis lain pemilik WeChat Tencent Holdings, termasuk operasi permainan online-nya dan tidak akan melarang Apple, Google, atau pihak lain untuk menawarkan aplikasi TikTok atau WeChat di mana pun di luar Amerika Serikat.

Larangan itu sebagai tanggapan atas sepasang perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Trump pada 6 Agustus 2020 lalu yang memberi Departemen Perdagangan di sana waktu selama 45 hari untuk menentukan transaksi apa yang harus diblokir dari aplikasi yang dianggapnya menimbulkan ancaman keamanan nasional.

Batas waktu itu berakhir pada hari Minggu (20/9) mendatang. Pejabat Departemen Perdagangan mengatakan mereka mengambil langkah luar biasa karena risiko yang ditimbulkan oleh pengumpulan data aplikasi. Sementara China dan perusahaan – perusahaannya telah membantah data pengguna AS dikumpulkan untuk mata-mata.

Dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari Reuters, Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross mengatakan,

“Kami telah mengambil tindakan signifikan untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika yang berbahaya di China, sambil mempromosikan nilai-nilai nasional kami, norma-norma berbasis aturan yang demokratis, dan penegakan hukum dan peraturan AS yang agresif. ”

Aplikasi Populer

PEMERINTAHAN Trump telah meningkatkan upaya untuk membersihkan aplikasi China yang “tidak dipercaya” dari jaringan digital AS dan menyebut TikTok serta WeChat sebagai “ancaman signifikan”.

Menurut perusahaan analitik Apptopia pada awal Agustus lalu, TikTok memiliki 100 juta pengguna di Amerika Serikat dan sangat populer di kalangan anak muda Amerika. Sementara WeChat memiliki rata-rata 19 juta pengguna aktif harian di Amerika Serikat. Aplikasi-aplikasi itu populer di kalangan pelajar Cina, ekspatriat dan beberapa orang Amerika yang memiliki hubungan pribadi atau bisnis di Cina.

WeChat adalah aplikasi seluler all-in-one yang menggabungkan layanan yang mirip dengan Facebook, WhatsApp, Instagram, dan Venmo.

Aplikasi ini adalah bagian penting dari kehidupan sehari-hari bagi banyak orang di China dan memiliki lebih dari satu miliar pengguna. Departemen Perdagangan di AS tidak akan memaksa orang-orang di Amerika Serikat untuk menghapus aplikasi atau berhenti menggunakannya, tetapi tidak mengizinkan pembaruan atau unduhan baru.

(*)

Sumber : Reuters

Kaitan Amerika Serikat, china, tiktok, top, wechat
Admin 18 September 2020 18 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemerintah Siapkan Regulasi Vaksin Covid-19
Artikel Selanjutnya Rudi Lantik 58 Pejabat Baru BP Batam

APA YANG BARU?

Pesawat ATR 400 Jogja – Makassar Hilang Kontak di Wilayah Maros
Artikel 1 hari lalu 102 disimak
ABK Kapal Dilaporkan Jatuh di Perairan Tg Pinggir Batam
Artikel 2 hari lalu 112 disimak
Libur Akhir Pekan, Banyak Warga Batam Berlibur ke Luar Negeri
Artikel 2 hari lalu 138 disimak
Program Pinjaman Dana Bergulir, Dinas KUKM Batam Verifikasi 4 Berkas Pengajuan
Artikel 2 hari lalu 153 disimak
Simpan Sabu, Polsek Bengkong Amankan Seorang Pria di Kamar Kontrakanya
Artikel 3 hari lalu 119 disimak

POPULER PEKAN INI

Peduli Korban Bencana Alam, PKC Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Artikel 3 hari lalu 351 disimak
Tanjungpinang dan Bintan Masih Berpotensi Dilanda Banjir Rob
Artikel 7 hari lalu 336 disimak
Cuaca Buruk Akibatkan Tongkang Hanyut, Terdampar di Pulau Raja Batam
Artikel 6 hari lalu 323 disimak
Harga Gas Terus Naik, Mengancam Daya Saing Batam Sebagai Kota Industri
Artikel 6 hari lalu 312 disimak
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Jenazah Korban Kecelakaan Speedboat di Karimun
Artikel 7 hari lalu 300 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?