WALIKOTA Batam, Amsakar Achmad, menegaskan Pemko Batam tidak akan memberi toleransi sedikit pun bagi tempat hiburan malam (THM) yang menyalahgunakan izin usaha untuk aktivitas ilegal, terutama narkoba.
Sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha disebutnya sudah menanti bagi pengelola yang terbukti melanggar.
Penegasan itu disampaikan Amsakar usai menghadiri konferensi pers pengungkapan 800 kg ketamine hydrochloride oleh tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, beberapa waktu lalu.
Batam Rawan, Pengawasan Harus Ketat
Amsakar menyebut keberhasilan aparat membongkar jaringan narkotika besar-besaran dalam beberapa bulan terakhir patut diapresiasi. Namun di sisi lain, itu jadi alarm bahwa Batam sebagai kota perbatasan sangat rentan jadi jalur kejahatan transnasional.
“Posisi Batam dan Kepri di jalur perbatasan membuat kita rawan. Karena itu pemberantasan narkoba tidak bisa hanya tugas polisi. Pemda, BNN, Bea Cukai, semua harus satu komando dan pengawasan diperketat,” ujar Amsakar.
Ia menyoroti peran THM yang dinilai rawan disalahgunakan sebagai tempat peredaran maupun konsumsi narkotika.
Izin Usaha Bukan Tameng
Menurut Amsakar, izin usaha yang dikantongi pengelola THM bukan berarti kebal hukum. Justru itu harus jadi tanggung jawab untuk menjaga tempat usahanya tetap bersih.
“Kalau ada THM yang bermasalah dan masih nekat melakukan hal seperti ini, kita tidak akan segan-segan mencabut izinnya,” tegasnya.
Ia menekankan, pencabutan izin bukan untuk memusuhi seluruh pengusaha hiburan. Langkah itu hanya akan diambil terhadap usaha yang terbukti melanggar aturan dan hukum.
Pemerintah daerah, kata Amsakar, memiliki kewenangan administratif untuk menindak. Karena itu pengawasan ke lapangan akan terus digencarkan bersama aparat.
Momentum Perkuat Sinergi
Amsakar menilai pengungkapan kasus besar ini harus jadi momentum. Pakta integritas dan kesepakatan antar lembaga yang sudah ada harus dibarengi aksi nyata di lapangan.
“Jangan sampai tempat usaha jadi tempat produksi, penyimpanan, atau transaksi narkoba. Ini komitmen bersama agar Batam tetap aman,” katanya.
Ia juga mengingatkan, sebagai kota perdagangan, investasi, dan pariwisata, Batam harus mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan keamanan dan ketertiban.
“Ekonomi boleh jalan, pariwisata boleh hidup. Tapi jangan beri ruang untuk kegiatan ilegal. Aturan adalah batas yang tidak boleh dilanggar,” pungkas Amsakar.
(*)


