SEKRETARIS Bantuan Hukum DPP Front Pemersatu Islam atau FPI Aziz Yanuar mengatakan, Habib Rizieq Shihab (HRS) kini tak lagi menjabat sebagai Imam Besar di organisasi baru mereka tersebut. Menurut Aziz, dalam struktur FPI yang baru tidak ada jabatan Imam Besar.
“Beliau (HRS) mungkin akan jadi penasihat,” kata Aziz saat dihubungi Tempo, Sabtu, 9 Januari 2021.
Selain itu, Aziz mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menentukan siapa ketua umum organisasi yang baru dideklarasikan Jumat malam, 8 Januari 2020.
Ahmad Sobri Lubis, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum Front Pembela Islam yang telah dilarang pemerintah, saat ini belum dipastikan akan memimpin organisasi baru itu.
“Tapi sekretariatnya tetap di Petamburan III,” ujar Aziz.
Aziz menerangkan organisasi baru ini dideklarasikan oleh 15 orang yang dulunya merupakan pentolan FPI. Mereka antara lain Ahmad Sobri Lubis, Awit Mashuri, Abdurahman Anwar, Qurtubi Jaelani, Maksum Hasan, Muchsin Alatas, Teungku Muslim Attahiri, Umar Abdul Aziz Assegaf, Umar Asegaf, Bagir bin Syech Abubakar, Hasan Assegaf, Muhammad Arif Nur, Alwi Baraqah, Faisal Alhabsy, dan Munarman.
Dalam keterangan di deklarasi tersebut, nama “persaudaraan” dipilih untuk menggantikan nama “persatuan” yang sebelumnya sudah dideklarasikan FPI pada 30 Desember 2020. Menurut para deklarator, nama Persatuan Islam sudah pernah ada sejak zaman perjuangan kemerdekaan.
“Untuk menghormati saudara tua kami yang sudah terlebih dahulu menggunakan nama Persatuan Islam, maka dengan ini kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi Front Pemersatu Islam,” bunyi penggalan deklarasi tersebut.
(*)
Sumber : Tempo