SEKRETARIS Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mendesak kepolisian tetap menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Amirsyah dilansir TEMPO, ucapan permintaan maaf Ahok terkait ucapannya yang mengutip salah satu surat dalam kitab suci Al-Quran, yakni Al-Maidah ayat 51, tidak berarti masalah selesai.
Amirsyah melanjutkan, Ahok harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Maaf sudah dimaafkan. Tapi masalah hukum, harus tetap berjalan,” ujar dia di kantornya, Jalan Proklamasi, Jakarta, 10 Oktober 2016.
Menurut Amirsyah, permintaan maaf Ahok itu persoalan umat manusia, dan harus saling memaafkan. Tapi, kata dia, polisi harus menanggapi Ahok yang dilaporkan berbagai pihak. Amir mengatakan MUI selalu siap mendukung tiap penyelidikan kepolisian, apalagi MUI biasanya diminta menjadi saksi ahli dalam urusan seperti ini.
Selain itu, Amirsyah mengatakan, MUI mengimbau masyarakat untuk tetap kondusif menghadapi situasi ini. Jangan sampai isu-isu negatif dan provokasi masuk dan mempengaruhi masyarakat. MUI juga rencananya akan memasukan permasalahan ini dalam pembahasan di rapat pimpinan dewan, besok.
“Sikap kami (akan ditentukan) besok, setelah melewati rapat dewan pimpinan MUI,” kata Amir. Adapun jika memang dinyatakan bersalah, Amir mengatakan bentuknya bisa dalam bentuk apa saja. Bisa jadi fatwa atau teguran saja.
Sebelumnya, Ahok menyampaikan permohonan maaf terkait dengan ucapannya yang mengutip salah satu surat dalam kitab suci Al-Quran, yakni Al-Maidah ayat 51.
“Saya sampaikan kepada semua umat Islam ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Ahok mengatakan tidak bermaksud melecehkan agama Islam ataupun Al-Quran. Menurut dia, masyarakat bisa melihat video sesungguhnya untuk mengetahui suasana yang terjadi saat ia melontarkan ucapannya itu.
“Tidak ada niat apa pun. Orang di Kepulauan Seribu pun saat itu, satu pun tidak ada yang tersinggung, mereka tertawa, kok,” ujarnya. ***