Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Safari di Batam Kota, Walikota Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepekaan Sosial
    1 hari lalu
    Pemkab Bintan Siapkan Dana Rp 15M Untuk BPJS Kesehatan Warga
    2 hari lalu
    Amsakar Achmad Beberkan Capaian Kinerja Setahun Kepemimpinan di Kota Batam
    2 hari lalu
    Temui Konjen Singapura, BP Batam Perkuat Kerjasama Investasi
    2 hari lalu
    Misteri Penyebab Kematian Bendahara RSBP Batam Masih Ditelusuri Pihak Berwajib
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    1 hari lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    4 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    4 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    4 hari lalu
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ustad Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Polri Beri Penjelasan

Editor Admin 5 tahun lalu 840 disimak

POLRI menjelaskan soal meninggalnya ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata. Maaher meninggal di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.30 WIB, Senin, 8 Februari 2021.

“Maaher mengeluhkan sakit, setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.

Argo mengatakan berkas perkara ustaz Maaher sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun, ustaz Maaher mengeluh sakit sebelum tahap dua atau pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. 

Kemudian, petugas rutan termasuk tim dokter membawa Maaher ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Setelah kondisinya mendingan, penyidik mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

“Setelah tahap II selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit,” ujar jenderal bintang dua itu. 

Argo tidak menyebut waktu pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Hanya saja, sejak saat itu dia menyebut Maaher bukan lagi tanggung jawab Polri. 

“Jadi perkara ustaz Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. 

Meski begitu, Polri tetap memberikan pelayanan kepada Maaher. Kejaksaan menitipkan Maaher di Rutan Bareskrim Polri. Argo menyebut petugas rutan dan tim dokter hendak membawa kembali Maaher ke RS Polri saat kembali mengeluhkan sakit. Namun, ustaz Maaher menolak, dan akhirnya meninggal. 

“Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu,” ungkap Argo. 

Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Maaher diancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

(*)

Kaitan bareskrim, meninggal, top, Ustad Maaher
Admin 9 Februari 2021 9 Februari 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara
Artikel Selanjutnya Perdana di 2021 | BP Batam Layanan Keliling (BLINK) Kembali Hadir di Tengah Masyarakat

APA YANG BARU?

Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
Pendidikan 1 hari lalu 27 disimak
Safari di Batam Kota, Walikota Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepekaan Sosial
Artikel 1 hari lalu 77 disimak
Pemkab Bintan Siapkan Dana Rp 15M Untuk BPJS Kesehatan Warga
Artikel 2 hari lalu 83 disimak
Amsakar Achmad Beberkan Capaian Kinerja Setahun Kepemimpinan di Kota Batam
Artikel 2 hari lalu 112 disimak
Temui Konjen Singapura, BP Batam Perkuat Kerjasama Investasi
Artikel 2 hari lalu 92 disimak

POPULER PEKAN INI

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 4 hari lalu 182 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 4 hari lalu 178 disimak
DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
Pendidikan 4 hari lalu 171 disimak
Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Salurkan 33 Ribu Liter di Teluk Sebong
Artikel 5 hari lalu 161 disimak
Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
Ramadan 4 hari lalu 156 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?