Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, 15 Orang Jadi Tersangka
    58 menit lalu
    Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Laka Beruntun Batu Tujuh
    14 jam lalu
    Satu Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Enam Kendaraan di Tanjungpinang
    14 jam lalu
    Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi dan Tanggung BPJS 1.025 Buruh PT Ghim Li
    20 jam lalu
    BP Batam Dorong Industri Data Center Bangun SWRO Sendiri
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
    4 jam lalu
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    2 hari lalu
    Suasana tahun 1998 & Informasi yg Menyaru?
    2 hari lalu
    Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
    2 hari lalu
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 jam lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tujuh Orang Penambang Pasir Liar Diamankan Satreskrim Polresta Barelang

Editor Redaksi 5 tahun lalu 683 disimak

SATUAN Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penambangan Liar (Illegal Mining), dengan pelaku tujuh orang tersangka yang berhasil diamankan, diantaranya, A (25 Tahun), R (59 Tahun), CP (26 Tahun), S (39 Tahun), AR (21 Tahun), J (38 Tahun) dan R (21 Tahun).

Kapolresta Barelang, KBP Yos Guntur, melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan, pelaku melakukan penambangan pasir di Kampung Teluk Mata Ikan Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa ini, tidak dilengkapi dengan Perizinan yang Sah dari Pemerintah.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (21/09) sekira pukul 09.00 Wib, Unit V Satreskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Kampung Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa, Batam terdapat aktifitas kegiatan penambangan pasir secara ilegal.

“Berdasarkan informasi tersebut, Unit V Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan koordinasi dengan Pihak Ditpam BP Batam dan Petugas Daerah tangkapan air BP Batam untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut” jelas Kompol Reza Morandy Tarigan, saat Konferensi Pers di Lobby Mapolresta Barelang, Kamis (23/09) pukul 12.30 Wib.

Setelah melakukan koordinasi, selanjutnya Unit V Satreskrim Polresta Barelang beserta Ditpam dan Petugas Daerah tangkapan air BP Batam berangkat dari Polresta Barelang menuju ke Lokasi Penambangan pasir.

Tiba dilokasi, tim gabungan menemukan adanya kegiatan penambangan pasir dengan menggunakan mesin merek Dongfeng yang di pergunakan untuk menyedot air dari kolam dan alat-alat lainya.

“Atas temuan tersebut Tim Gabungan langsung menanyakan kepada pemilik tambang dan pekerja terkait perizinan yang dimiliki. Mengingat para pelaku kegiatan penambangan tersebut tidak memiliki izin, selanjutnya Tim Gabungan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti, serta meminta keterangan para saksi – saksi. Selanjutnya para pelaku diamankan di Polresta Barelang guna proses lebih lanjut” tambah Reza Morandy.

Terdapat barang bukti yang berhasil di amankan berupa 4 unit Mesin merek Dongfeng, Pipa Paralon, Selang, Sekop dan 3 Kubik Pasir.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang Undang Negara Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang – undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 K.U.H.Pidana.

“Para pelaku diancaman pidana penjara Paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000,-” pungkas Kasat Reskrim Polresta Barelang, melalui Kasi Humas Iptu TIgor Sidabariba.

(*/zhr)

Kaitan Illegal Mining, kota, Kota Batam, polresta barelang, Satreskrim, Tambang pasir, top
Redaksi 24 September 2021 24 September 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hadiri Rapat Paripurna | Wagub Marlin Apresiasi Pandangan dari Setiap Fraksi DPRD Kepri
Artikel Selanjutnya Ada Kantor Pemberantasan Korupsi Darurat, Febri Diansyah Ditunjuk Jadi Jubir

APA YANG BARU?

Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, 15 Orang Jadi Tersangka
Artikel 58 menit lalu 66 disimak
Rumah Belah Bubung
Seni 2 jam lalu 61 disimak
Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
Pendidikan 4 jam lalu 65 disimak
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Laka Beruntun Batu Tujuh
Artikel 14 jam lalu 139 disimak
Satu Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Enam Kendaraan di Tanjungpinang
Artikel 14 jam lalu 170 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 3 hari lalu 362 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 4 hari lalu 344 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 4 hari lalu 311 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 4 hari lalu 303 disimak
Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
Artikel 4 hari lalu 296 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?