Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    3 jam lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    8 jam lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    9 jam lalu
    Sabu 1.315,4 gram Ditemukan di Area Terminal Keberangkatan Bandara RHF
    15 jam lalu
    Polisi di Tanjungpinang Amankan 4 Operator Live Chat Judi Online Berjejaring Internasional
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    14 jam lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    14 jam lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    1 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    2 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tujuh Orang Penambang Pasir Liar Diamankan Satreskrim Polresta Barelang

Editor Redaksi 5 tahun lalu 651 disimak

SATUAN Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penambangan Liar (Illegal Mining), dengan pelaku tujuh orang tersangka yang berhasil diamankan, diantaranya, A (25 Tahun), R (59 Tahun), CP (26 Tahun), S (39 Tahun), AR (21 Tahun), J (38 Tahun) dan R (21 Tahun).

Kapolresta Barelang, KBP Yos Guntur, melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan, pelaku melakukan penambangan pasir di Kampung Teluk Mata Ikan Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa ini, tidak dilengkapi dengan Perizinan yang Sah dari Pemerintah.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (21/09) sekira pukul 09.00 Wib, Unit V Satreskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Kampung Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa, Batam terdapat aktifitas kegiatan penambangan pasir secara ilegal.

“Berdasarkan informasi tersebut, Unit V Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan koordinasi dengan Pihak Ditpam BP Batam dan Petugas Daerah tangkapan air BP Batam untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut” jelas Kompol Reza Morandy Tarigan, saat Konferensi Pers di Lobby Mapolresta Barelang, Kamis (23/09) pukul 12.30 Wib.

Setelah melakukan koordinasi, selanjutnya Unit V Satreskrim Polresta Barelang beserta Ditpam dan Petugas Daerah tangkapan air BP Batam berangkat dari Polresta Barelang menuju ke Lokasi Penambangan pasir.

Tiba dilokasi, tim gabungan menemukan adanya kegiatan penambangan pasir dengan menggunakan mesin merek Dongfeng yang di pergunakan untuk menyedot air dari kolam dan alat-alat lainya.

“Atas temuan tersebut Tim Gabungan langsung menanyakan kepada pemilik tambang dan pekerja terkait perizinan yang dimiliki. Mengingat para pelaku kegiatan penambangan tersebut tidak memiliki izin, selanjutnya Tim Gabungan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti, serta meminta keterangan para saksi – saksi. Selanjutnya para pelaku diamankan di Polresta Barelang guna proses lebih lanjut” tambah Reza Morandy.

Terdapat barang bukti yang berhasil di amankan berupa 4 unit Mesin merek Dongfeng, Pipa Paralon, Selang, Sekop dan 3 Kubik Pasir.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang Undang Negara Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang – undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 K.U.H.Pidana.

“Para pelaku diancaman pidana penjara Paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000,-” pungkas Kasat Reskrim Polresta Barelang, melalui Kasi Humas Iptu TIgor Sidabariba.

(*/zhr)

Kaitan Illegal Mining, kota, Kota Batam, polresta barelang, Satreskrim, Tambang pasir, top
Redaksi 24 September 2021 24 September 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hadiri Rapat Paripurna | Wagub Marlin Apresiasi Pandangan dari Setiap Fraksi DPRD Kepri
Artikel Selanjutnya Ada Kantor Pemberantasan Korupsi Darurat, Febri Diansyah Ditunjuk Jadi Jubir

APA YANG BARU?

242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
Artikel 3 jam lalu 2 disimak
Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
Artikel 8 jam lalu 28 disimak
UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
Artikel 9 jam lalu 47 disimak
Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 14 jam lalu 190 disimak
Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 14 jam lalu 216 disimak

POPULER PEKAN INI

Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 6 hari lalu 683 disimak
Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 5 hari lalu 672 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 4 hari lalu 630 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 4 hari lalu 589 disimak
KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
Artikel 6 hari lalu 542 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?