Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
    17 jam lalu
    Kembali Menuai Sorotan Terkait Keluhan WNA, Imigrasi Batam Berikan Penjelasan
    20 jam lalu
    Pelaku Penebangan Pohon Jati Emas di Batam Mangaku Karena Tekanan Mental
    1 hari lalu
    BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
    1 hari lalu
    Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    1 hari lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    4 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    4 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    5 hari lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    5 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    5 hari lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sambut Hari Bhakti ke-50 | BP Batam Rombak Total Sistem Perizinan

Editor Redaksi 5 tahun lalu 740 disimak

BADAN Pengusahaan (BP) Batam akan merombak total sistem perizinan terpadu, dimulai dengan penerbitan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam terkait hal tersebut, sebelum Hari Bhakti BP Batam yang jatuh pada 26 Oktober mendatang.

“Kami akan melakukan perbaikan signifikan dalam pelayanan, misalnya perizinan lahan atau alokasi pertanahan. Keluhan selama ini lama bisa bertahun-tahun. Sekarang dengan rancangan Perka baru yang akan ditandatangani Pak Kepala sebelum 26 Oktober, semua akan berubah,” jelas Deputi III BP Batam, Sudirman Saad, Jumat (22/10) di Gedung BP Batam.

Salah satu contohnya yakni ketika ada permohonan masuk secara online ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, maka dalam tempo 15 hari akan terbit surat persetujuannya, apakah ditolak atau tidak.

“Kalau nanti Direktur PTSP lupa atau berhalangan, maka sistem secara otomatis akan menerbitkannya,” jelasnya.

BP Batam mendapat amanat dari pemerintah pusat untuk mengelola perizinan dari kementerian dan lembaga di pusat. Jumlahnya mencapai 67 perizinan dari berbagai sektor.

Sektor-sektor ekonomi tersebut antara lain kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, transportasi, kesehatan, kebudayaan, pariwisata, telekomunikasi, logistik, sumber daya air, limbah dan lingkungan.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2021 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, maka jadi kewenangan BP Batam sebagai bagian dari Online Single Submission (OSS). Perizinan juga harus berbasis online, karena sudah ada standart level agreement (SLE)-nya,” paparnya.

SLE menjamin berapa lama suatu perizinan akan selesai. Misalnya perizinan alokasi lahan, paling lama 15 hari harus sudah selesai.

“Kalau membayar perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) secara lunas, langsung keluar surat persetujuannya. Jadi sekarang lebih sederhana. Contoh lain, perizinan ekspor impor itu 1 hari kerja, bahkan ada perizinan yang selesai dalam hitungan jam. Semuanya dikendalikan oleh Direktorat PTSP BP Batam,” tuturnya.

Proses perizinan akan jauh lebih mudah lagi, karena sekarang persetujuannya hanya sampai di level direktur saja. Sedangkan Kepala BP Batam, Wakil Kepala, dan para Deputi hanya memikirkan strategi makro pengembangan Batam.

Begitu perizinan masuk ke PTSP, maka akan diverifikasi kemudian dibagi sesuai dengan jenis perizinannya. Ada yang dilempar ke bandara, pelabuhan, dan unit-unit teknis lainnya. Ini akan dilaksanakan persis di ultah BP Batam.

“Anggota atau deputi tidak akan ikut-ikutan lagi, karena harus berpikir secara makro strategis. Tidak akan ada lagi kewenangan di perizinan, semua berhenti di direktur,” tegasnya.

*(rky/GoWest)

Kaitan Aturan Perijinan, batam, Bp batam, Hari Bhakti BP Batam, kota, Perijinan, top
Redaksi 23 Oktober 2021 23 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya HARRIS Day 2021 | Gelar Kompetisi Lari dan Balap Sepeda Virtual
Artikel Selanjutnya Sosialisasi Budaya Daerah Bagi Siswa Sekolah Dasar

APA YANG BARU?

Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
Artikel 17 jam lalu 93 disimak
Kembali Menuai Sorotan Terkait Keluhan WNA, Imigrasi Batam Berikan Penjelasan
Artikel 20 jam lalu 82 disimak
Pelaku Penebangan Pohon Jati Emas di Batam Mangaku Karena Tekanan Mental
Artikel 1 hari lalu 91 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 1 hari lalu 257 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 1 hari lalu 276 disimak

POPULER PEKAN INI

“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 5 hari lalu 607 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 5 hari lalu 520 disimak
Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 4 hari lalu 508 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 4 hari lalu 480 disimak
Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
Artikel 5 hari lalu 469 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?