Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔮 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
    14 jam lalu
    KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
    14 jam lalu
    Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
    15 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    1 hari lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
    10 jam lalu
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    1 hari lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    5 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    5 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Bakau Api Api
    12 jam lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    14 jam lalu
    Pulau Benan, Lingga
    6 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    6 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    5 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔮 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sambut Hari Bhakti ke-50 | BP Batam Rombak Total Sistem Perizinan

Editor Redaksi 5 tahun lalu 751 disimak

BADAN Pengusahaan (BP) Batam akan merombak total sistem perizinan terpadu, dimulai dengan penerbitan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam terkait hal tersebut, sebelum Hari Bhakti BP Batam yang jatuh pada 26 Oktober mendatang.

“Kami akan melakukan perbaikan signifikan dalam pelayanan, misalnya perizinan lahan atau alokasi pertanahan. Keluhan selama ini lama bisa bertahun-tahun. Sekarang dengan rancangan Perka baru yang akan ditandatangani Pak Kepala sebelum 26 Oktober, semua akan berubah,” jelas Deputi III BP Batam, Sudirman Saad, Jumat (22/10) di Gedung BP Batam.

Salah satu contohnya yakni ketika ada permohonan masuk secara online ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, maka dalam tempo 15 hari akan terbit surat persetujuannya, apakah ditolak atau tidak.

“Kalau nanti Direktur PTSP lupa atau berhalangan, maka sistem secara otomatis akan menerbitkannya,” jelasnya.

BP Batam mendapat amanat dari pemerintah pusat untuk mengelola perizinan dari kementerian dan lembaga di pusat. Jumlahnya mencapai 67 perizinan dari berbagai sektor.

Sektor-sektor ekonomi tersebut antara lain kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, transportasi, kesehatan, kebudayaan, pariwisata, telekomunikasi, logistik, sumber daya air, limbah dan lingkungan.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2021 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, maka jadi kewenangan BP Batam sebagai bagian dari Online Single Submission (OSS). Perizinan juga harus berbasis online, karena sudah ada standart level agreement (SLE)-nya,” paparnya.

SLE menjamin berapa lama suatu perizinan akan selesai. Misalnya perizinan alokasi lahan, paling lama 15 hari harus sudah selesai.

“Kalau membayar perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) secara lunas, langsung keluar surat persetujuannya. Jadi sekarang lebih sederhana. Contoh lain, perizinan ekspor impor itu 1 hari kerja, bahkan ada perizinan yang selesai dalam hitungan jam. Semuanya dikendalikan oleh Direktorat PTSP BP Batam,” tuturnya.

Proses perizinan akan jauh lebih mudah lagi, karena sekarang persetujuannya hanya sampai di level direktur saja. Sedangkan Kepala BP Batam, Wakil Kepala, dan para Deputi hanya memikirkan strategi makro pengembangan Batam.

Begitu perizinan masuk ke PTSP, maka akan diverifikasi kemudian dibagi sesuai dengan jenis perizinannya. Ada yang dilempar ke bandara, pelabuhan, dan unit-unit teknis lainnya. Ini akan dilaksanakan persis di ultah BP Batam.

“Anggota atau deputi tidak akan ikut-ikutan lagi, karena harus berpikir secara makro strategis. Tidak akan ada lagi kewenangan di perizinan, semua berhenti di direktur,” tegasnya.

*(rky/GoWest)

Kaitan Aturan Perijinan, batam, Bp batam, Hari Bhakti BP Batam, kota, Perijinan, top
Redaksi 23 Oktober 2021 23 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya HARRIS Day 2021 | Gelar Kompetisi Lari dan Balap Sepeda Virtual
Artikel Selanjutnya Sosialisasi Budaya Daerah Bagi Siswa Sekolah Dasar

APA YANG BARU?

Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 10 jam lalu 149 disimak
Pohon Bakau Api Api
Rupa 12 jam lalu 149 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 14 jam lalu 206 disimak
KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
Artikel 14 jam lalu 158 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 14 jam lalu 185 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 5 hari lalu 688 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 6 hari lalu 672 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 6 hari lalu 650 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 6 hari lalu 635 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 627 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?