Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
    7 jam lalu
    Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
    22 jam lalu
    KSOP Batam Bantah Isu Tongkang Granit Terbalik karena Ditolak Singapura
    23 jam lalu
    Sensus Ekonomi 2026: BPS Batam Terjunkan 800 Petugas, Sisir 400 Ribu Keluarga dan Pelaku Usaha
    1 hari lalu
    Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Jerman dan Belanda Bernasib Sama, Tersingkir Lewat Adu Penalti
    3 jam lalu
    Lumpuhkan Samurai Jepang, Brasil Lolos ke Babak 16 Besar
    9 jam lalu
    Krisis Anggaran dan Infrastruktur, Kepri Mundur Jadi Tuan Rumah Porwil Sumatera 2027
    20 jam lalu
    Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026, Banyak Partai Bigmatch
    1 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Kanada Lolos ke Babak 16 Besar
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    20 jam lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    3 hari lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    5 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi | Wujudkan Transparansi Informasi Publik

Editor Redaksi 5 tahun lalu 1.2k disimak

BADAN Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Focus Group Discussion (FGD) PPID BP Batam dengan mengusung tema “Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik” di Hotel Harmoni One Batam Centre, pada Senin (8/11) pagi.

FGD ini digelar dalamrangka meningkatkan standar pelayanan di badan publik, khususnya Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pada tahun 2020 dan 2021, dua kali berturut-turut BP Batam menerima Anugrah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia pada kualifikasi Badan Publik Informatif.

Hal tersebut menjadi motivasi bagi BP Batam untuk tetap konsisten berinovasi memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Kepala Biro Umum BP Batam, Budi Susilo, mewakili Anggota Bidang Administasi dan Keuangan BP Batam, dalam kesempatan itu, mengatakan kegiatan tersebut atas upaya implementasi UU No. 14 Tahun 2008 sebagai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi.

Sambutan Kepala Biro Umum BP Batam, Budi Susilo, mewakili Anggota Bidang Administasi dan Keuangan BP Batam. Foto: @Ist.

“BP Batam berupaya untuk terus mengedepankan semangat transparansi dan mengelola informasi yang dikemas dengan baik, efisien dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” kata Budi Susilo saat memberikan sambutan diacara tersebut.

Budi berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan kepada para pengurus PPID badan publik, khususnya lembaga BP Batam dalam memahami serta mengetahui tata cara maupun proses pelaksanaan pelayanan informasi kepada masyarakat, sesuai dengan standar layanan informasi yang ditetapkan dan mengacu kepada ketentuan perundang-undangan.

“Dengan harapan dapat semakin mempererat silatuhrahmi serta media saling berbagi ilmu dan informasi mengenai pengelolaan layanan informasi yang tidak lain tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi BP Batam kepada masyarakat ,” harapnya.

Pelaksanaan FGD tahun ini cukup berbeda dari tahun sebelumnya, selain mengundang pengelola PPID yang berasal dari unit-unit kerja di lingkungan BP Batam, BP Batam turut melibatkan Pemerintah Kota Batam.

Selain itu, ada juga dari Kepolisian daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, Perwakilan OMBUDSMAN Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, BPS Kota Batam, Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.

FGD diikuti oleh peserta dari lintas instansi daerah maupun vertikal yang ada di Kota Batam. Foto: @Ist.

FGD Sosialisasi PERKI 1 Tahun 2021 ini menghadirkan narasumber dari Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Cecep Suryadi, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Manalu, dan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum.

Adapun tiga paparan pokok materi. Pertama, Pengelolaan Informasi Publik sebagai wujud Good Governance. Kedua, Tahapan dan Tata Cara Pengujian Konsekuensi sesuai PERKI 1 Tahun 2021. Ketiga, Muatan Materi Baru dalam PERKI nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Cecep Suryadi, menjelaskan terkait pengenalan Informasi Publik dan mandat terpenting sebagai pengelola badan publik.

Diskusi disela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) PPID BP Batam. Foto: @Ist.

“Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara, badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik, dengan adanya keterbukaan informasi maka dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” tutur Cecep.

Sementara, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Manalu, menyampaikan beberapa hal terkait Pentingnya Uji Konsekuensi Berdasarkan PERKI nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Pengujian Konsekuensi perlu dilakukan apabila terdapat pengecualian informasi publik, yaitu informasi yang dianggap sebagai informasi yang dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan oleh Badan Publik, untuk melindungi kepentingan yang lebih besar. PPID Menutup Informasi diberikan kepada masyarakat jika merasa informasi tersebut berpotensi dikecualikan,” jelas Ferry.

Sedangkan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum berkesempatan memaparkan beberapa hal terkait Dasar Hukum Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PERKI nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Pusat serta Garis Besar Peraturan Komisi Informasi.

(*/zhr)

Kaitan Bp batam, FGD, Komisi Informasi Publik, kota, Kota Batam, Perki I 2021, top
Redaksi 9 November 2021 9 November 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Gelapkan 20 Batang Emas Rp. 1,25 Miliar, Seorang Pegawai Pegadaian Batam Ditangkap
Artikel Selanjutnya Kronologi Penggelapan Emas Rp.1,25 Miliar di Pegadaian Batam

APA YANG BARU?

Jerman dan Belanda Bernasib Sama, Tersingkir Lewat Adu Penalti
Sports 3 jam lalu 64 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 7 jam lalu 133 disimak
Lumpuhkan Samurai Jepang, Brasil Lolos ke Babak 16 Besar
Sports 9 jam lalu 78 disimak
Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
Statistik 20 jam lalu 150 disimak
Krisis Anggaran dan Infrastruktur, Kepri Mundur Jadi Tuan Rumah Porwil Sumatera 2027
Sports 20 jam lalu 161 disimak

POPULER PEKAN INI

Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 3 hari lalu 438 disimak
Walikota Batam Enggan Jawab Saat Ditanya Ada Orasi Politik di Pawai MBG Siswa
Artikel 6 hari lalu 435 disimak
Ikan Lepu (Lion Fish)
Rupa 6 hari lalu 385 disimak
Sah! Batam Punya Perda PSU, Pengembang Wajib Sediakan Jalan hingga TPS
Artikel 5 hari lalu 351 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 3 hari lalu 329 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?