Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    24 menit lalu
    Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
    3 jam lalu
    Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
    3 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
    4 jam lalu
    Pria Mengaku Dibegal, Ternyata Rekayasa Usai Menyayat Tangan Sendiri
    4 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    2 jam lalu
    Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
    4 jam lalu
    SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
    2 hari lalu
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    3 hari lalu
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    2 jam lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    6 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Supir Vanessa Angel Jadi Tersangka Kecelakaan Vanessa-Bibi

Editor Admin 5 tahun lalu 818 disimak

PENANGANAN kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah memasuki babak baru.

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan tersebut, Rabu (10/11/2021).

Kepala Kejari Jombang, Imran, membenarkan kabar tersebut. Imran menyebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837,” ungkap Imran, dikutip dari Kompas.com.

Dalam SPDP dari kepolisian mencantumkan Tubagus Muhammad Joddy dengan status tersangka.

“Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody,” lanjut Imran.

Setelah menerima SPDP kejaksaan akan melakukan penelitian berkas.

Guna menangani kasus itu, pihaknya sudah menunjuk tiga orang jaksa, dipimpin Kasi Pidana Umum Kejari Jombang.

Imran menambahkan, Joddy dijerat dengan pasal 310 ayat 2 dan ayat 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Joddy terancam hukuman pidana 6 tahun penjara hingga denda sebesar Rp 20 juta.

(*)

Sumber : KOMPAS 

Kaitan Supir, Tubagus Djodi, Vanessa angel
Admin 10 November 2021 10 November 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya OJK Resmi Cabut Izin Usaha OVO Finance Indonesia
Artikel Selanjutnya Pegadaian Batam Bayar Ganti Rugi Nasabah | Kasus Fraud Oknum Karyawan Cabang Mega Legenda

APA YANG BARU?

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
Artikel 24 menit lalu 59 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 2 jam lalu 106 disimak
Data Kependudukan Kota Batam 2026
Statistik 2 jam lalu 97 disimak
Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
Artikel 3 jam lalu 107 disimak
Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
Artikel 3 jam lalu 112 disimak

POPULER PEKAN INI

Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
Sports 7 hari lalu 708 disimak
Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
Sports 6 hari lalu 670 disimak
27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 6 hari lalu 612 disimak
“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 3 hari lalu 563 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 3 hari lalu 554 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?