Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cerah Berawan hingga Sore, Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang di Batam
    4 jam lalu
    Batam Garap Investasi Digital Rp 88 Triliun untuk AI Data Centre
    4 jam lalu
    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Mineral Ilegal di Batam
    5 jam lalu
    Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
    1 hari lalu
    BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    1 hari lalu
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    4 hari lalu
    Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
    4 hari lalu
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    5 hari lalu
    Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    4 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    4 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jaksa Sebut Kepala Puskesmas Sei Lekop Manipulasi Jam Kerja Nakes

Editor Admin 4 tahun lalu 768 disimak

JAKSA menyebut Kepala Puskesmas Sei Lekop, ZP sengaja memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi jam kerja para tenaga kesehatan (Nakes) di puskesmas tersebut.

Hal ini bertentangan dengan petunjuk teknis yang keluarkan oleh Kementerian Kesehatan tentang tata cara pembayaran insentif.

Kejari Bintan I Wayan Riana menjelaskan peran tersangka ZP dalam kasus dugaan korupsi dana insentif nakes adalah dengan sengaja memerintah bawahannya untuk melakukan penambahan jam kerja fiktif pada masing-masing nakes di puskesmas tersebut serta tidak sesuai dengan petunjuk teknis dari Kemenkes.

“Banyak tidak sesuai dengan petunjuk teknis dari kemenkes,” ucapnya.

Kepala Puskesmas Sei Lekop, Bintan berinisial ZP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana insentif tenaga kesehatan.

Nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 400 juta. Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, junto Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

(*)

Sumber : bentan.co.id 

Kaitan bintan, Jaksa, Korupsi, Sei lekop
Admin 10 Desember 2021 10 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Banjir Rob Rendam Pemukiman Warga di Tanjungpinang
Artikel Selanjutnya “Sekolah Perempuan Untuk Meningkatkan Kapasitas Keluarga di Kepri”

APA YANG BARU?

Cerah Berawan hingga Sore, Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang di Batam
Artikel 4 jam lalu 114 disimak
Batam Garap Investasi Digital Rp 88 Triliun untuk AI Data Centre
Artikel 4 jam lalu 118 disimak
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Mineral Ilegal di Batam
Artikel 5 jam lalu 129 disimak
“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 1 hari lalu 263 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 1 hari lalu 249 disimak

POPULER PEKAN INI

Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
Sports 7 hari lalu 837 disimak
Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel 6 hari lalu 765 disimak
Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
Pendidikan 6 hari lalu 691 disimak
Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
Lingkungan 5 hari lalu 601 disimak
Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
Sports 5 hari lalu 550 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?