PENYANYI Rossa mengaku siap mengembalikan uang hasil bayaran manggung di acara yang digelar DNA Pro pada akhir tahun 2021.
Rossa menjalani pemeriksaan ruang penyidik setelah sekitar 2,5 jam diperiksa terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Polri, Senin (21/4/2022).
Rossa diketahui menyambangi Bareskrim Polri pada pukul 19.00 WIB dan baru selesai diperiksa sekitar pukul 21.30 WIB.
“Saya ditanya oleh penyidik dan prosesnya berjalan lancar. Alhamdulillah saya menjawab apa yang ditanyakan sebenarnya enggak terlalu panjang,” kata Rossa.
Selebihnya Rossa menjelaskan hanya menjawab seputar pertanyaan soal ia manggung dalam acara DNA Pro yang digelar di Bali pada Desember 2021 lalu.
“Terkait apa bahwa saya bernyanyi untuk sebuah acara yang diketahui DNA Pro. Jadi cuma satu kali nyanyi di acara itu,” tutur Rossa lagi.
Disinggung apakah bakal mengembalikan honor manggung dari DNA Pro, Rossa mengaku akan mengembalikannya.
“Kalau memang harus kembalikan saya akan kembalikan, secepatnya (diserahkan)” ujar Rossa lagi.
Terkait dengan nominal yang diterima, Rossa enggan menyebutnya. “Adalah (nominalnya)” ujar Rossa.
Selain Rossa, ada sejumlah figur publik lainnya yang diperiksa sebagai saksi, seperti penyanyi Rossa, Ello, Virzha, Rizky Billar sampai Ivan Gunawan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai korban kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Senin 28 Maret 2022.
Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena disebut telah membuat kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Sejumlah selebritas dan figur publik ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi.
(*)
sumber: Kompas.com