KRISIS air bersih di Kota Batam kembali disorot. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau menyentil keras PT Air Batam Hilir (ABH) karena dinilai lamban menangani dampak kerusakan pipa di kawasan Batamindo pada 29 Agustus 2026 lalu.
Terkait hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, turun langsung memimpin sidak lapangan pada Senin (1/09/2026). Hasilnya memprihatinkan.
Di sejumlah pemukiman, warga mengaku harus menunggu 3 hingga 4 hari setelah melapor baru bantuan tangki air darurat dikirim.
“Kami mendengar keluhan bahwa respon operator ABH masih sangat lambat. Ditelepon hari ini, tangkinya datang 3-4 hari kemudian. Padahal masyarakat butuh air setiap hari,” tegas Lagat, dikutip dari Ombudsman.go.id.
Menurut Ombudsman, keterlambatan ini menunjukkan lemahnya sistem penanganan darurat dari operator teknis.
Ia pun menuntut SPAM Batam selaku badan usaha milik BP Batam untuk lebih tegas mengawasi kinerja ABH.
“Transparansi soal jumlah armada tangki yang siap, waktu tempuh, dan mekanisme distribusi harus dibuka. Jangan sampai krisis ini memicu masalah sosial baru,” ujarnya.
Peta Wilayah Terdampak Paling Parah
Sidak Ombudsman mengonfirmasi gangguan meluas ke berbagai titik:
- Tiban Baru – Perumahan Taman Sari Hijau: Kondisi terparah. Air mati total saat inspeksi. Selama ini warga hanya kebagian air pukul 01.00 – 05.00 WIB.
- Sei Lekop: Sudah 3-4 hari terganggu. Air baru mengalir pukul 22.30 WIB dengan tekanan sangat lemah, terutama di wilayah dataran tinggi.
- Tiban Tiga, Tanjung Sengkuang, Dreamland Marina: Aliran hanya muncul dini hari dan belum merata ke seluruh rumah.
- Sagulung Berseri: Mulai mengalir bertahap sejak 1 September pukul 10.00 WIB. Namun daerah tinggi masih kering.
Desakan ke SPAM Batam dan ABH
Ombudsman mengingatkan, air bersih adalah hak dasar warga yang dijamin untuk mengalir 24 jam. Karena itu SPAM Batam tidak boleh tinggal diam.
“Kami minta SPAM Batam intensifkan pengawasan. Perbaikan pipa harus dipercepat. Distribusi tangki darurat harus cepat, konsisten, dan datanya transparan,” desak Lagat.
Ia juga mendorong dibukanya posko pengaduan yang responsif agar warga tidak lagi menunggu berhari-hari hanya untuk mendapatkan air.
(*)


