PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bintan berencana mengadakan dua unit kendaraan operasional pemadam kebakaran (damkar). Bahkan, usulan anggaran pengadaan itu telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Bintan.
Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti mengatakan, pembelian kendaraan damkar tersebut dianggarkan melalui APBD-Perubahan 2026. Kendaraan damkar tersebut untuk membantu petugas melakukan pemadaman api saat terjadi musibah kebakaran.
“Sudah dianggarkan dua unit mobil damkar di APBD-Perubahan 2026,” kata Fiven, Selasa (1/09/2026).
Sebanyak dua unit armada damkar ini diperuntukkan mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bintan. Karena, kasus karhutla selalu ditemukan setiap tahun, khususnya di waktu masuk musim cuaca panas.
“Kita ketahui kan setiap musim kering, cuaca panas ekstrem ditemukan kasus karhutla. Nah, tambahan armada ini untuk membantu memadamkan api,” tuturnya.
Tambahan armada damkar ini menelan biaya sekitar Rp2,5 miliar. Diharapkannya, kendaraan damkar tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengatasi karhutla maupun suplai air bersih untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Insha Allah, akhir September 2026 APBD-Perubahan segera disahkan. Jadi, kita bisa segera membeli armada damkar,” ucapnya.
(*)


