PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dua menteri dan tiga wakil menteri (wamen) baru di Istana Negara Jakarta pada Rabu (15/6/2022) siang ini. Kelima orang tersebut dilantik sekitar pukul 13.40 WIB.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, dilantik menggantikan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan (Mendag). Kemudian, mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto menggantikan Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR/BPN.
Lalu, Presiden juga melantik Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni, Wamendagri John Wempi Watipo, dan Wamenaker Afriansyah Noor.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pengangkatan menteri dan wakil menteri sisa jabatan periode 2019-2024.
Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan menteri dan wakil menteri.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian petikan sumpah yang dibacakan Jokowi dan diikuti oleh pejabat yang dilantik.
Selanjutnya, Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Diikuti oleh sejumlah menteri dan tokoh yang hadir.
Hadir dalam pelantikan ini antara lain Ketua Umum NasDem, Surya Paloh; Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto; Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar; Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto; Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa; serta Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Berikut Nama Menteri dan Wakil Menteri yang Baru Dilantik:
Menteri
- Ketum PAN Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan
- Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN (Mantan Panglima TNI)
Wakil Menteri
- Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri ATR /BPN
- John Wempi Watipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
- Sekjen PBB Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker).
(*)
Gowest.id


