Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dukung Pasar UMKM, Kemendag RI Hadirkan Export Center di Batam
    10 jam lalu
    Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Idul Fitri, Pemko Batam Intensifkan Pasar Murah
    1 hari lalu
    Pertumbuham Ekonomi Batam Triwulan IV 2025 Capai 7,49%
    1 hari lalu
    PT ASDP Pastikan Penyebrangan Kapal Roro Batam – Bintan Berjalan Normal
    1 hari lalu
    Lokasi Insiden Tugboat Terbalik di PT ASL Terus Dipantau Pihak KSOP Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 hari lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    3 hari lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    2 minggu lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    2 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polri Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit, Ini Alasannya

Editor Admin 4 tahun lalu 678 disimak

KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan, imbauan untuk tidak menggunakan sandal jepit bagi pengendara sepeda motor diberikan untuk meminimalisasi fatalitas kecelakaan di jalanan.

Firman juga menyampaikan, tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit.

“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE. Yang ketemu dijalan kita akan berikan edukasi. Ini mungkin tidak gampang. Masa-masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada,” kata Firman kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Kamis Kamis (16/6/2022).

Lantas, apa alasan Polri menilang pengguna motor yang memakai sandal jepit? Firman mengatakan alasan pihak melarang hal tersebut untuk menghindari berbagai masalah saat berkendara, salah satunya kecelakaan

“Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. Memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” kata Firman .

Ia menyebutkan kecelakaan biasa terjadi saat pengendara berkendara menggunakan sepeda motor dengan jarak yang dekat. Oleh sebab itu, daripada menggunakan sandal jepit, polisi meminta agar pengendara itu menggunakan sepatu.

Menurutnya, penggunaan sandal jepit ketika berkendara dengan motor tidak memberikan proteksi apabila terjadi sentuhan langsung dengan aspal. Hal itu berbeda dengan penggunaan sepatu yang membuat fatalitas menjadi sangat minim.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pakai motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” ucap dia.

Meski demikian, Firman kembali menegaskan bahwa tidak akan ada sanksi tilang bagi pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit ketika berkendara.

Menurutnya petugas hanya akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara yang memakai sandal. Upaya itu, kata dia, dilakukan untuk membangun budaya di masyarakat.

Firman mengatakan hal tersebut sulit diterapkan namun ke depannya masyarakat akan mulai sadar untuk memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2022 digelar selama 14 hari ke depan di seluruh Polda jajaran sejak Senin (13/6) hingga 26 Juni memdatang.

Setidaknya ada delapan target sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2022 ini. Yakni, penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, melawan arus.

Kemudian, menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari satu orang.

(*)

Gowest.id

Kaitan kecelakaan lalu lintas, Korlantas, Pengendara sepeda motor, polisi, polri, sandal jepit, tilang
Admin 16 Juni 2022 16 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kejati Kepri Tetapkan GM Pemasaran PT Persero Batam Jadi Tersangka Korupsi
Artikel Selanjutnya Subvarian Omicron Mengganas, Menkes: Akhir Juli Kasus Covid-19 Bisa Capai 20 Ribu per Hari

APA YANG BARU?

Dukung Pasar UMKM, Kemendag RI Hadirkan Export Center di Batam
Artikel 10 jam lalu 66 disimak
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Idul Fitri, Pemko Batam Intensifkan Pasar Murah
Artikel 1 hari lalu 65 disimak
Pertumbuham Ekonomi Batam Triwulan IV 2025 Capai 7,49%
Artikel 1 hari lalu 85 disimak
PT ASDP Pastikan Penyebrangan Kapal Roro Batam – Bintan Berjalan Normal
Artikel 1 hari lalu 108 disimak
Lokasi Insiden Tugboat Terbalik di PT ASL Terus Dipantau Pihak KSOP Batam
Artikel 1 hari lalu 140 disimak

POPULER PEKAN INI

Petugas TNI AL Karimun Gagalkan Upaya Penyulundupan Barang Ilegal dari Batam
Artikel 4 hari lalu 257 disimak
Penumpang Speed Boat Karunia Jaya Jatuh di Perairan Coastal Area Karimun
Artikel 5 hari lalu 233 disimak
Wako Batam Minta Proses Pencairan THR dan Insentif Guru Ngaji, RT/RW Disegerakan
Artikel 3 hari lalu 215 disimak
Safari Ramadhan di Kecamatan Nongsa, Wako Batam Ajak Masyarakat Jaga Nilai-nilai Persatuan
Artikel 4 hari lalu 207 disimak
Tugboat ASL Mega Tenggelam, Tiga Orang Meninggal Dunia
Artikel 3 hari lalu 194 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?