Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    8 jam lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    13 jam lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    13 jam lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    17 jam lalu
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    20 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    5 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    5 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: 34 Ribu Nelayan Tradisional Dapat Asuransi Tenaga Kerja | Pemprov Kepri Subsidi 50%
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

34 Ribu Nelayan Tradisional Dapat Asuransi Tenaga Kerja | Pemprov Kepri Subsidi 50%

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 592 disimak
Sebar
390
SEBARAN
ShareTweetTelegram

SEBANYAK 34 ribu orang nelayan tradisional di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan mendapatkan asuransi tenaga kerja untuk melindungi keluarganya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Tengku Said Arif Fadillah, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan memberi subsidi terhadap biaya asuransi tenaga kerja tersebut, namun tidak secara keseluruhan atau 100 persen. Namun hanya menanggung 50 persen, sedangkan sisanya dibayar oleh nelayan.

“Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendukung program itu untuk melindungi nelayan dan keluarganya melalui asuransi tenaga kerja,” kata Said Arif, dikutip dari Antara, di Tanjungpinang, Rabu (29/6/2022).

Biaya asuransi tenaga kerja yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) hanya Rp 16.000/bulan untuk satu orang nelayan. Setiap nelayan hanya membayar Rp 8.000/bulan, sisanya ditanggung Pemprov Kepri.

“Biaya asuransi itu sangat murah, namun selama ini terabaikan, padahal penting sebagai jaminan untuk keluarga. Bagi nelayan yang terkena musibah akibat melaut, seperti meninggal dunia, maka biaya pendidikan dua anaknya ditanggung sampai ke perguruan tinggi,” jelasnya.

Mantan Sekda Kepri itu menjelaskan bahwa 34 ribu orang nelayan yang bakal mendapatkan asuransi tenaga kerja itu menangkap ikan dengan menggunakan kapal dengan kapasitas di bawah 5 gross ton (GT).

Mereka didahulukan mengingat pekerjaan yang digelutinya sehari-hari cukup berisiko, dibanding nelayan yang menggunakan kapal dengan kapasitas lebih besar.

“Dari hasil pendataan sementara jumlah seluruh nelayan di Kepri sebanyak 194 ribu orang. Tahap selanjutnya, nelayan dengan menggunakan kapal di atas 5 GT mendapatkan asuransi tersebut,” katanya.

Menurut dia pendataan nelayan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota. Pendataan nelayan harus akurat, sehingga program ini tepat sasaran.

Ia mengimbau nelayan untuk memperbaiki data kependudukan seandainya dibutuhkan. Warga yang bekerja sebagai nelayan sebaiknya tercatat di kolom pekerjaan di-KTP juga sebagai nelayan.

“Dari hasil rapat dengan pemerintah kabupaten dan kota, pendataan nelayan calon penerima asuransi berdasarkan nama dan tempat tinggal,” demikian Tengku Said Arif Fadillah.

(*)

Gowest.id

Pilihan Artikel untuk Anda

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka

Kaitan asuransi, kepri, nelayan, Pemprov, subsidi, Tenaga kerja
Redaksi 29 Juni 2022 29 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tanjungpinang Mulai Terapkan Beli Minyak Goreng Curah Maksimal 10 Kg
Artikel Selanjutnya Jelang Iduladha, Pemko Tanjungpinang Minta TPID Kendalikan Inflasi
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 8 jam lalu 98 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 13 jam lalu 93 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 13 jam lalu 125 disimak
Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
Artikel 17 jam lalu 120 disimak
Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 20 jam lalu 137 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 356 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 342 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 332 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 316 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 7 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?