KEBIASAAN buruk membakar lahan secara sengaja kembali mengancam keselamatan warga di sekitar Perumahan Sepuluh, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong. Insiden yang terus berulang ini memicu sorotan tajam, terutama terkait lemahnya penanganan dini serta perlunya ketegangan hukum agar kasus pembersihan lahan dengan cara dibakar tidak dianggap sebagai hal yang biasa.
Peristiwa terbaru pada Jumat (11/9/2026) kemarin, mengungkapkan indikasi kuat adanya unsur kesengajaan. Berdasarkan keterangan warga di lapangan, titik api yang mengobarkan area tersebut disinyalir sengaja dipicu oleh pihak tertentu. Keterlambatan penanganan juga menjadi masalah krusial, mengingat api sebenarnya sudah menyala sejak Kamis (10/9/2026). Petugas Damkar Tanjunguban baru dihubungi pada Jumat sore setelah kobaran api kian tak terkendali dan mulai merembet mendekati pemukiman.
Tim pemadam yang tiba di lokasi sekitar pukul 14.50 WIB harus berjibaku hingga pukul 17.00 WIB untuk memblokir pergerakan si jago merah. Meski estimasi total luas area yang terbakar masih dihitung, fokus utama petugas saat itu difokuskan pada penyelamatan rumah-rumah warga dari ancaman lautan api.
Kepala UPTD Damkar Tanjunguban, Panyodi, menyayangkan sikap pasif di tingkat lokal yang membuat insiden di Desa Sebong Pereh terus berulang. Menurutnya, pemerintah desa setempat dituntut untuk lebih aktif melakukan langkah antisipasi dan tidak menyerahkan urusan pemadaman sepenuhnya kepada petugas di saat kondisi sudah kritis. Lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga dari tindakan irasional pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Tercatat sepanjang periode Agustus hingga minggu kedua September 2026, UPTD Damkar Tanjunguban telah menangani 30 titik kebakaran di Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam, dan Teluk Sebong. Amukan api tersebut tidak hanya menghanguskan lahan seluas 0,25 hingga 6 hektar, tetapi juga sempat melalap satu ruko dan satu rumah warga. Melihat tingginya frekuensi kebakaran di lokasi yang sama, aparat penegak hukum beserta instansi terkait didorong untuk segera bertindak tegas menindak para pelaku.
(nes)


