SUNGGUH biadab? Seorang pria berinisial LN, warga Kabil, Batam, tega mencabuli anak tiri yang masih berusia 14 tahun. LN melakukan perbuatan bejatnya itu saat istrinya tak di rumah.
LN akhirnya ditangkap polisi. Dikutip dari suara.com, Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu M. Rizky Saputra, menyebutkan sebelumnya pelaku sempat dipergoki oleh istrinya.
Namun, seolah tidak kapok karena masih terus melakukan aksi bejatnya itu. “Ibu korban yang merupakan istri pelaku sempat memergoki perbuatan pelaku namun sudah dimaafkan oleh ibu pelaku,” ujar Rizky, Sabtu (2/7/2022).
Namun, LN kembali melakukannya pada Rabu (13/4) lalu. Saat itu sang istri sedang pergi ke rumah tetangga.
Lagi-lagi aksi LN kepergok. Ia pun mengaku khilaf. “Keesokan harinya istrinya mau pulang kampung, merasa khawatir jadinya korban dititipkan ke rumah mertuanya,” kata Kapolsek.
LN malah menjemput korban dengan alasan hendak beribadah ke gereja. Namun karena cuaca hujan, LN urung ke gereja. “Di rumah, malah ia mengajak korban untuk melakukan persetubuhan,” terang Kapolsek.
Korban yang kemudian jengah dengan perbuatan ayah tirinya bercerita panjang lebar ke ibunya. Betapa syok perempuan itu kalau anaknya sudah dicabuli berulang oleh LN sejak Januari 2022.
Terungkap juga kenapa korban tak pernah menceritakan hal yang ia alami. Ternyata ia juga diancam oleh LN.
Ibu korban pun lalu melaporkan perbuatan suaminya itu ke polisi. “Ia (ibu korban) melapor ke Polsek Nongsa atas apa yang telah diperbuat oleh suaminya,” terang Rizky.
(*)
Gowest.id