MEMERIAHKAN Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) menggelar bakti sosial (Baksos) ke desa terpencil di Kabupaten Bintan.
Kegiatan berbagi dari Kanwil Kemenkumhan Kepri itu, dipusatkan di Desa Pengudang, Kabupaten Bintan, Minggu (24/7/2022). Lokasinya menempuh jarak kurang lebih 2 jam perjalanan dari Kanwil Kemenkumham Kepri.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Agung Rektono Seto, mengatakan dalam kegiatan ini dibagikan total 80 paket sembako kepada warga yang tersebar di lokasi kegiatan.
“Warga terlihat antusias menyambut kedatangan dan merasa senang karena mendapat perhatian dari instansi pemerintahan,” kata Agung, dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022).
Kegiatan diikuti 58 peserta yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah serta satuan kerja di wilayah kerja Tanjungpinang dan Bintan. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Agung Rektono Seto,/; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwinastiti; dan Kepala Divisi Keimigrasian, Morina Harahap.
Kegiatan dimulai dari Kantor Wilayah dengan meggunakan sepeda motor dan mobil yang dikawal langsung oleh petugas kepolisian, hingga kembali lagi menuju Kantor Wilayah.
Selain itu bantuan pun diberikan langsung ke kediaman warga yang sulit dijangkau, atau mesti menggunakan kendaraan khusus atau pun berjalan kaki. Agung berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini saya berharap masyarakat dapat terbantu, meskipun jumlahnya tidak banyak, setidaknya dapat meringankan beban masyarakat. Semoga hal-hal seperti ini dapat lebih rutin dilakukan.” imbunya.
(*)