Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
    14 jam lalu
    BMKG: Cuaca Hari Ini (20/04/2026) Berawan dan Hujan Ringan
    16 jam lalu
    Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim
    1 hari lalu
    Tersangka Pembakar Rumah Kos di Komplek Wijaya Kusuma Tertangkap
    1 hari lalu
    Polisi Amankan 34 Calon Pekerja Migran Ilegal di Batam Centre
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    17 jam lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    3 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    3 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    6 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejati Kepri Ungkap Tiga Titik Celah Modus Korupsi Dana BOS

Editor Admin 3 tahun lalu 539 disimak

SEJUMLAH modus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diungkap Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Lambok Sidabutar.

Menurut dia, tiga titik celah korupsi dana BOS, yakni dari proses pencairan, proses pengelolaan data, dan proses pelaporan atau pertanggungjawaban yang berpotensi melahirkan laporan fiktif.

Lambok menjelaskan modus korupsi dana BOS, antara lain sekolah menyetorkan sejumlah uang kepada pengelola dana BOS di Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mempercepat proses pencairan dana tersebut.

Kemudian dana BOS diselewengkan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis, hingga sekolah tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan.

Selanjutnya, dana BOS hanya dikelola oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah, hingga dikelola secara tidak transparan. Pihak sekolah atau kepala sekolah selalu berdalih dana BOS kurang, padahal sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ada juga modus mark up atau penggelembungan dana pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Membuat laporan palsu, misalnya pembelian alat prasarana sekolah dengan kuitansi palsu atau pengadaan alat fiktif.

“Bahkan ada pula kepala sekolah yang menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi,” kata Lambok, di Tanjungpinang, Kamis (8/12/2022).

Ia mengutarakan dana BOS adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu sekolah-sekolah di Indonesia, agar dapat melaksanakan kegiatan belajar yang lebih baik bagi siswa.

Ia menyampaikan bahwa pencairan dana BOS dibagi ke dalam dua jenis, yakni dana BOS reguler dan dana BOS kinerja.

Dana BOS reguler adalah dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.

Sedangkan, dana BOS kinerja adalah dana yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik sebagai sekolah berprestasi dan sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak.

Menurutnya, untuk tahun 2021 total alokasi dana BOS di seluruh Indonesia mencapai Rp 52,5 triliun untuk 216.662 sekolah penerima.

“Jumlah sebesar itu yang rawan menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi, baik dari faktor internal maupun eksternal,” katanya lagi.

Lebih lanjut Asintel Kejati Kepri mengajak semua pihak untuk turut aktif memberantas korupsi khususnya di lingkungan sekolah, di mana peran serta masyarakat masuk ke dalam strategi pemberantasan korupsi.

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Strategi Pemberantasan Korupsi Dapat Berupa Pencegahan, Penindakan, dan Peran Serta Masyarakat yang diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2000.

“Pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas TPK melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan-penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dengan peran serta masyarakat,” demikian Lambok.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan Dana bos, Kejati Kepri, kepri, Korupsi
Admin 9 Desember 2022 9 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya OJK Kepri Buka Akses Pembiayaan Bagi Pedagang Pasar di Tanjungpinang
Artikel Selanjutnya Dunia Usaha Batam Sambut Positif Perpanjangan Rekstrurisasi Kredit hingga 2024

APA YANG BARU?

1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 14 jam lalu 117 disimak
BMKG: Cuaca Hari Ini (20/04/2026) Berawan dan Hujan Ringan
Artikel 16 jam lalu 108 disimak
“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 17 jam lalu 157 disimak
Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim
Artikel 1 hari lalu 179 disimak
Tersangka Pembakar Rumah Kos di Komplek Wijaya Kusuma Tertangkap
Artikel 1 hari lalu 180 disimak

POPULER PEKAN INI

Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 6 hari lalu 391 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 5 hari lalu 339 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 6 hari lalu 335 disimak
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar
Artikel 6 hari lalu 315 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 3 hari lalu 309 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?