Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Urai Kepadatan di Rute Buton dan Punggur, ASDP Alihkan Sementara KMP Teluk Singkil
    20 menit lalu
    Tiga Hari Hilang di Hutan Bukit Belah, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat
    2 jam lalu
    Mandiri Pangan, Batam Tak Lagi Pasok Ikan Air Tawar dari Luar Daerah
    5 jam lalu
    BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif TPK Batu Ampar hingga Agustus 2026
    5 jam lalu
    Harga Minyak Dunia Merosot Dekati 8% Sepekan
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Sinergi Budaya dan Sport Tourism, Dragon Boat Race 2026 Resmi Digelar di Tanjungpinang
    2 jam lalu
    Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
    5 jam lalu
    Prancis Juara Grup I Piala Dunia 2026, Senegal Jaga Asa Lewat Pesta Gol
    6 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    2 hari lalu
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    5 jam lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    2 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    3 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    5 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    6 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejati Kepri Ungkap Tiga Titik Celah Modus Korupsi Dana BOS

Editor Admin 4 tahun lalu 571 disimak

SEJUMLAH modus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diungkap Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Lambok Sidabutar.

Menurut dia, tiga titik celah korupsi dana BOS, yakni dari proses pencairan, proses pengelolaan data, dan proses pelaporan atau pertanggungjawaban yang berpotensi melahirkan laporan fiktif.

Lambok menjelaskan modus korupsi dana BOS, antara lain sekolah menyetorkan sejumlah uang kepada pengelola dana BOS di Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mempercepat proses pencairan dana tersebut.

Kemudian dana BOS diselewengkan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis, hingga sekolah tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan.

Selanjutnya, dana BOS hanya dikelola oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah, hingga dikelola secara tidak transparan. Pihak sekolah atau kepala sekolah selalu berdalih dana BOS kurang, padahal sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ada juga modus mark up atau penggelembungan dana pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Membuat laporan palsu, misalnya pembelian alat prasarana sekolah dengan kuitansi palsu atau pengadaan alat fiktif.

“Bahkan ada pula kepala sekolah yang menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi,” kata Lambok, di Tanjungpinang, Kamis (8/12/2022).

Ia mengutarakan dana BOS adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu sekolah-sekolah di Indonesia, agar dapat melaksanakan kegiatan belajar yang lebih baik bagi siswa.

Ia menyampaikan bahwa pencairan dana BOS dibagi ke dalam dua jenis, yakni dana BOS reguler dan dana BOS kinerja.

Dana BOS reguler adalah dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.

Sedangkan, dana BOS kinerja adalah dana yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik sebagai sekolah berprestasi dan sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak.

Menurutnya, untuk tahun 2021 total alokasi dana BOS di seluruh Indonesia mencapai Rp 52,5 triliun untuk 216.662 sekolah penerima.

“Jumlah sebesar itu yang rawan menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi, baik dari faktor internal maupun eksternal,” katanya lagi.

Lebih lanjut Asintel Kejati Kepri mengajak semua pihak untuk turut aktif memberantas korupsi khususnya di lingkungan sekolah, di mana peran serta masyarakat masuk ke dalam strategi pemberantasan korupsi.

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Strategi Pemberantasan Korupsi Dapat Berupa Pencegahan, Penindakan, dan Peran Serta Masyarakat yang diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2000.

“Pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas TPK melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan-penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dengan peran serta masyarakat,” demikian Lambok.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan Dana bos, Kejati Kepri, kepri, Korupsi
Admin 9 Desember 2022 9 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya OJK Kepri Buka Akses Pembiayaan Bagi Pedagang Pasar di Tanjungpinang
Artikel Selanjutnya Dunia Usaha Batam Sambut Positif Perpanjangan Rekstrurisasi Kredit hingga 2024

APA YANG BARU?

Urai Kepadatan di Rute Buton dan Punggur, ASDP Alihkan Sementara KMP Teluk Singkil
Artikel 20 menit lalu 44 disimak
Tiga Hari Hilang di Hutan Bukit Belah, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat
Artikel 2 jam lalu 83 disimak
Sinergi Budaya dan Sport Tourism, Dragon Boat Race 2026 Resmi Digelar di Tanjungpinang
Budaya 2 jam lalu 78 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 5 jam lalu 166 disimak
Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 5 jam lalu 246 disimak

POPULER PEKAN INI

Pohon Bakau Api Api
Rupa 5 hari lalu 528 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 5 hari lalu 432 disimak
Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 5 hari lalu 426 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 5 hari lalu 423 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 6 hari lalu 410 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?