Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pengesahan Ranperda PSU Ditunda, Tim Pansus DPRD Batam Minta Tambahan Waktu
    6 jam lalu
    Penutupan Jalan Jembatan Sei Ladi Masih Sebatas Wacana dan Kajian
    6 jam lalu
    BP Batam Bagi-bagi Penghargaan Kepada Mitra Strategis Pendukung Investasi
    8 jam lalu
    Speedboat Tanpa Crew Bawa 1,12 Jt Batang Rokok Ilegal Diamankan BC Batam
    9 jam lalu
    Kapal Terbalik Dihempas Ombak, 2 Orang Nelayan Selamat
    11 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    3 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    3 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    1 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    1 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    5 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Disnaker Batam: Perusahaan Wajib Bayar Upah Sesuai Ketetapan UMK 2023

Editor Admin 3 tahun lalu 593 disimak

KEPALA Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengimbau perusahaan untuk membayar upah pekerja sesuai dengan ketetapan upah minimum kota (UMK) tahun 2023 berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Rudi mengatakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepri, maka perusahaan wajib membayarkan UMK sesuai dengan besaran upah kepada pekerjanya mulai tanggal 1 Februari 2023.

Pihaknya juga memberikan ruang kepada perusahaan yang ingin melakukan penangguhan pengupahan untuk segera melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan.

“Kalau perusahaan tidak bisa membayar (sesuai UMK) diminta membuat surat penangguhan pembayaran pengupahan. Tapi, penangguhan itu bukan berarti tidak dibayar, harus tetap dibayar kepada pekerja,” kata Rudi, dikutip dari Antara, Selasa (10/1/2023).

Ia menyebutkan jika terdapat perusahaan yang tidak melakukan pembayar upah sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan, maka akan ditindaklanjuti oleh pihak UPT Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

“Kalau perusahaan tidak melakukan bayar upah sesuai UMK itu nanti dari UPT pengawasan yang akan mengawasi. Per 1 Februari sudah harus terima sesuai UMK,” ujarnya.

Untuk di Kota Batam besaran UMK tahun 2023 yang diteken Gubernur Kepri yaitu sebesar Rp 4,5 juta.

Lebih lanjut Rudi menyampaikan terdapat pengecualian terhadap pelaku usaha UMKM untuk menerapkan pembayaran upah sesuai UMK dikarenakan pendapatan yang tidak menetap dari hasil penjualan.

“Pembayaran upah sesuai UMK terkecuali untuk UMKM, itu tergantung atau sesuai dengan negosiasi antara pekerja dan pemilik UMKM,” imbuhnya.

(*/ade)

Kaitan kepri, Kota Batam, pekerja, perusahaan, UMK 2023, upah
Admin 11 Januari 2023 11 Januari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Gubernur Kepri Resmikan Penyalaan Bantuan Pasang Baru Listrik di Natuna
Artikel Selanjutnya Pemprov Kepri & BRK Syariah Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

APA YANG BARU?

Pengesahan Ranperda PSU Ditunda, Tim Pansus DPRD Batam Minta Tambahan Waktu
Artikel 6 jam lalu 69 disimak
Penutupan Jalan Jembatan Sei Ladi Masih Sebatas Wacana dan Kajian
Artikel 6 jam lalu 65 disimak
BP Batam Bagi-bagi Penghargaan Kepada Mitra Strategis Pendukung Investasi
Artikel 8 jam lalu 80 disimak
Speedboat Tanpa Crew Bawa 1,12 Jt Batang Rokok Ilegal Diamankan BC Batam
Artikel 9 jam lalu 71 disimak
Kapal Terbalik Dihempas Ombak, 2 Orang Nelayan Selamat
Artikel 11 jam lalu 75 disimak

POPULER PEKAN INI

Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 5 hari lalu 219 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 5 hari lalu 200 disimak
Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
Statistik 5 hari lalu 185 disimak
Seorang Anggota TNI AL Tewas Saat Mengikuti Ospek di KRI Kujang-642 Bintan
Artikel 6 hari lalu 179 disimak
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 2 hari lalu 178 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?