Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Proyek Jembatan Batam-Bintan Masih dalam Tahap Wacana
    5 jam lalu
    Rapat Paripurna DPRD Batam, Penjabat Sekda Wakili Walikota
    5 jam lalu
    ASN Batam Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Mobil Rekan Kerja
    5 jam lalu
    Pemerintah Kota Batam Gelar Operasi Pasar Murah untuk Stabilitas Harga
    5 jam lalu
    KPU Tetapkan Aturan Baru Terkait Kerahasiaan Data Calon Presiden dan Wakil Presiden
    5 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Kampung-Kampung di Djemadja”
    5 jam lalu
    Pemprov Kepri Beri Beasiswa Dokter Spesialis di Kepulauan Riau
    12 jam lalu
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    2 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    5 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    2 hari lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sikat Uang Rp 310 Juta, 5 Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus

Editor Admin 2 tahun lalu 500 disimak

JATANRAS Ditreskrimum Polda Kepri meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus spesialis pecah kaca mobil di Kota Batam.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengatakan dalam kasus tersebut, berhasil menangkap lima orang pelakunya berinisial AS alias R dan S alias H sebagai pelaku curat, inisial AWH, ES, dan FA sebagai penadah uang hasil curian.

“Tersangka S melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, tim langsung mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” kata Robby, didampingi Kasubbid Penmas AKBP Mukharom, serta PS. Panit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, Ipda Zia Ul Hak, Senin (22/5/2023).

Robby menjelaskan kronologis kejadian berawal pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 08.05 WIB, korban menarik uang di Bank BCA Jodoh sebesar Rp. 310.000.000, setelah menarik uang kemudian korban memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam dan meletakkan di kursi bagian depan sebelah kiri dan langsung pergi dari Bank BCA Jodoh.

Setelah itu, lanjut Robby, korban tiba di parkiran Hotel Cardinal Lucky Star Lubukbaja dan langsung masuk ke dalam hotel untuk menjemput orangtuanya yang menginap di lantai 5 dan meninggalkan plastik berisi uang tersebut di dalam mobil.

Nahas, sekira pukul 08.55 WIB korban menuju parkiran mobil dan melihat lampu mobil menyala kemudian mendekatinya ternyata kaca sebelah kanan depan sudah pecah, serta uang yang berada di dalam plastik warna hitam yang diletakkan di kursi depan sebelah kiri sudah tidak ada lagi atau hilang.

“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 310.000.000,” ujar Robby.

Selanjutnya, sambung Robby, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kepri, kemudian tim Resmob Subdit 3 melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (pecah kaca) dan didapati bahwa 1 orang diduga pelaku inisial AS alias R.

Kemudian, tim Resmob Subdit 3 membawa data dan analisa yang dimiliki untuk berkoordinasi dengan Opsnal Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Unitreskrim Polsek Lubukbaja guna melakukan penyelidikan terkait keberadaan yang diduga pelaku inisial AS alias R.

Tim kemudian melakukan introgasi terhadap terduga pelaku inisial AS alias R dan didapati bahwa terduga pelaku berjumlah 2 orang, AS (pengendara sepeda motor) dan inisial S alias H (eksekutor) yang saat ini melarikan diri ke Palembang.

Setelah dilakukan pengembangan, pada Rabu (17/52023), tim kembali melakukan penyelidikan di wilayah Batuampar guna mencari keberadaan terduga pelaku S alias H. Tim kembali melakukan profiling di seputaran rumah terduga pelaku tersebut dan diketahui pelaku belum berada di rumahnya.

“Kemudian, pada hari Kamis 18 Mei 2023, berdasarkan informasi di lapangan terduga pelaku berada di daerah Happy Garden. Selanjutnya tim melakukan pencarian di daerah tersebut. Sekira pukul 11.40 WIB Tim Resmob Subdit 3 berhasil mengamankan terduga pelaku S di sebuah warung makan kawasan Happy Garden,” terangnya.

Masih kata Robby, tim kemudian melakukan interogasi dan pengembangan terhadap terduga pelaku S guna mengumpulkan barang bukti. “Berdasarkan pengembangan dari pelaku S tim melakukan pencarian terhadap terduga 480 AWH, ES, dan FA,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, saat tim membawa tersangka S untuk melakukan pencarian barang bukti, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Selanjutnya tim langsung mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 (tujuh) tahun penjara serta pasal 480 KUHP ancaman hukuman 4 tahun,” jelasnya.

Robby menghimbau kepada masyarakat Kota Batam, yang selesai mengambil uang dari bank dengan jumlah yang besar, dapat meminta bantuan Kepolisian untuk pengamanan.

“Kami juga mrngimbau apabila mengambil uang dari bank jangan sekali-kali meninggalkan uang tersebut di dalam mobil karena modus pecah kaca ini sudah sering terjadi,” katanya mrngingatkan.

(*/ade)

Kaitan Cirat, kepri, Kota Batam, Pecah Kaca Mobil
Admin 22 Mei 2023 22 Mei 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Yuk Daftar! Sudah Dibuka Pendaftaran Anggota Bawaslu di Tujuh Kabupaten/Kota di Kepri
Artikel Selanjutnya Raih Emas di SEA Games Kamboja, Sananta dan Ardiansyah Diguyur Bonus Rp 100 Juta dari Pemprov Kepri

APA YANG BARU?

“Kampung-Kampung di Djemadja”
Histori 5 jam lalu 72 disimak
Proyek Jembatan Batam-Bintan Masih dalam Tahap Wacana
Artikel 5 jam lalu 96 disimak
Rapat Paripurna DPRD Batam, Penjabat Sekda Wakili Walikota
Artikel 5 jam lalu 115 disimak
ASN Batam Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Mobil Rekan Kerja
Artikel 5 jam lalu 120 disimak
Pemerintah Kota Batam Gelar Operasi Pasar Murah untuk Stabilitas Harga
Artikel 5 jam lalu 105 disimak

POPULER PEKAN INI

Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 5 hari lalu 563 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 5 hari lalu 510 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 5 hari lalu 505 disimak
Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 5 hari lalu 505 disimak
SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
Pendidikan 6 hari lalu 444 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?