TUJUH unit mobil yang membawa barang-barang yang diduga selundupan, diamankan Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Batam, Bea Cukai Pusat, dan Polisi Militer TNI di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Seluruh mobil yang terlibat dalam penyelundupan barang langsung diamankan ke kantor Bea Cukai Batam, Selasa (12/12/2023) kemarin.
sebanyak 7 unit mobil merk Toyota Innova tersebut, diketahui mengangkut berbagai macam barang dengan tujuan kota Tanjungpinang.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono, membenarkan adanya operasi penindakan ini. “Iya, benar. Tim gabungan Bea Cukai dengan Puspom TNI,” katanya kepada media.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyelundupan barang di wilayah Batam dan sekitarnya. Barang-barang selundupan yang berhasil diamankan menunjukkan komitmen tim gabungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.


