Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Presiden Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih
    1 hari lalu
    Baznas Kota Batam Perkuat Syiar Islam di Hinterland Melalui Pembinaan Dai
    1 hari lalu
    Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
    1 hari lalu
    Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
    1 hari lalu
    Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    3 hari lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    5 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    5 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    5 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penyelundup Rokok Ilegal Tertangkap di Pulau Buaya

BC Batam Terapkan Ultimatum Remedium

Editor Admin 2 tahun lalu 478 disimak
Ilustrasi rokok. Disediakan oleh GoWest.ID

SEBUAH kapal cepat (High Speed Craft) yang membawa 184 ribu batang rokok tanpa pita cukai diamankan di perairan Pulau Buaya, Kepulauan Riau. Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mengindikasikan adanya pengangkutan barang kena cukai secara ilegal.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, menjelaskan informasi tersebut diterima pada Kamis (2/5/2024) lalu.

“Bea Cukai Batam mendapatkan informasi akan ada pengangkutan rokok ilegal dengan kapal cepat dari Jembatan 6 Barelang menuju Tembilahan,” ungkap Evi. Menindaklanjuti informasi ini, tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pemantauan laut dan berkoordinasi dengan Kapal BC11001 untuk mengamankan kapal target.

Pada pukul 23.00 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat tersebut beserta muatannya dan 7 awak kapal. Barang bukti dan para pelaku kemudian dibawa ke Dermaga Tanjung Uncang Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan barang kena cukai berupa 184 ribu batang rokok tanpa pita cukai, yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Selain penindakan, Bea Cukai Batam juga menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan mengimplementasikan asas ultimum remedium sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237 Tahun 2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai.

Asas ini memungkinkan penyelesaian perkara di bidang cukai tanpa penyidikan, melalui pembayaran sanksi administratif sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dengan asas ultimum remedium, hukuman pidana dipertimbangkan sebagai opsi terakhir,” jelas Evi.

Asas ini hanya berlaku untuk pelanggaran tertentu seperti perizinan, pengeluaran barang kena cukai, dan pelanggaran terkait pita cukai.

Terkait penindakan terbaru, Evi menegaskan bahwa pelaku penyelundupan tidak dibebaskan karena memiliki “orang kuat” namun menyelesaikan perkara melalui asas ultimum remedium.

Pelaku setuju membayar sanksi administratif sebesar Rp 411.792.000 atas rokok merk ON OFF dan HMIND yang hendak diselundupkan.

“Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bertujuan meningkatkan kepatuhan serta penerimaan negara,” kata Evi.

(dha)

Kaitan batam, Pulau buaya, rokok ilegal, tembilahan
Admin 31 Mei 2024 31 Mei 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dua Binturung Peliharaan Warga Batam Dibawa ke BKSDA Kepri
Artikel Selanjutnya Duel Dua Sahabat di 32 Besar French Open, Sabalenka vs Badosa

APA YANG BARU?

Presiden Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih
Artikel 1 hari lalu 202 disimak
Baznas Kota Batam Perkuat Syiar Islam di Hinterland Melalui Pembinaan Dai
Artikel 1 hari lalu 213 disimak
Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
Artikel 1 hari lalu 263 disimak
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 1 hari lalu 267 disimak
Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
Artikel 2 hari lalu 276 disimak

POPULER PEKAN INI

Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 5 hari lalu 613 disimak
Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 4 hari lalu 566 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 5 hari lalu 553 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 4 hari lalu 506 disimak
Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
Lingkungan 5 hari lalu 493 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?