Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
    11 jam lalu
    Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
    13 jam lalu
    Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
    14 jam lalu
    Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
    1 hari lalu
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    11 jam lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    11 jam lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    14 jam lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    1 hari lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    1 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    2 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    4 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    7 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

4 Pemain Judi Song Diangkut Polisi di Sebong Pereh

Editor Admin 2 tahun lalu 622 disimak
Ilustrasi, kartu Remi. Disediakan oleh GoWest.ID
  • Empat orang warga Desa Sebong Pereh ditangkap polisi saat bermain judi song.
  • Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
  • Barang bukti yang diamankan berupa uang taruhan, kartu remi, dan uang tunai Rp668.000.
  • Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

EMPAT warga Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan Utara diringkus polisi saat asyik bermain judi jenis kartu remi (song), Kamis (4/7/2024) dini hari WIB. Penangkapan dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian di wilayah itu.

Tim gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara bergerak cepat setelah mendapatkan informasi warga. Hasilnya, empat orang tersangka pelaku judi song berhasil diamankan, yaitu DM (46), IRS (46), HS (33), dan PS (42).

“Saat penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa baskom berisi uang taruhan, kartu remi, dan uang tunai dari masing-masing pemain dengan total Rp668.000,” jelas Iptu Missyamsu Alson, Kasi Humas Polres Bintan.

Para tersangka pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bintan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Iptu Alson juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayah mereka.

“Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” imbuhnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku perjudian lainnya agar berhenti dari aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

(nes)

Kaitan bintan, judi, Remi, Sebong Pereh, Song
Admin 6 Juli 2024 6 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira1
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pendaftaran Pilwako Batam Mulai 27 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya Solusi Musik Berhak Cipta di YouTube: Hapus atau Bisukan!

APA YANG BARU?

Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
Artikel 11 jam lalu 141 disimak
Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
Sports 11 jam lalu 147 disimak
Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
Pendidikan 11 jam lalu 131 disimak
Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
Artikel 13 jam lalu 158 disimak
Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
In Depth 14 jam lalu 171 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 6 hari lalu 714 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 4 hari lalu 688 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 5 hari lalu 653 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 6 hari lalu 643 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 6 hari lalu 639 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?