Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
    17 jam lalu
    Polisi Amankan Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
    17 jam lalu
    Cerah Berawan hingga Sore, Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang di Batam
    1 hari lalu
    Batam Garap Investasi Digital Rp 88 Triliun untuk AI Data Centre
    1 hari lalu
    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Mineral Ilegal di Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
    16 jam lalu
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    2 hari lalu
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    5 hari lalu
    Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
    5 hari lalu
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    16 jam lalu
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    5 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

8 Calon PMI Ilegal Diselamatkan dari Penampungan di Batam

Editor Admin 2 tahun lalu 503 disimak
Polisi menggerebek penampungan PMI ilegal di Kelurahan Sambau, Nongsa, Batam pada Jumat (12/7/2024) kemarin. © F. Dok Ditpolairud Polda Kepri/ disediakan oleh GoWest.ID
  • Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menggerebek rumah penampungan PMI ilegal di Batam.
  • 8 orang calon PMI ilegal diselamatkan dari penampungan tersebut.
  • Pemilik rumah penampungan berinisial HB ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
  • Para Calon PMI akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut dari Batam.
  • Para calon PMI telah berada di rumah penampungan selama 5 hari.

TIM Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan pengiriman 8 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Para calon PMI ini diselamatkan dari sebuah rumah penampungan di Kelurahan Sambau, Nongsa, Kota Batam. Pemilik rumah penampungan berinisial HB telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya menemukan lokasi penampungan tersebut.

“Pada Kamis malam (11/7), tim melakukan pemetaan lokasi untuk memastikan rumah yang dijadikan tempat penampungan. Kemudian pada Jumat (12/7), kami berhasil mengamankan 8 orang PMI dan seorang pemilik rumah berinisial HB,” jelas Kanit I Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKP Bazaro Gea, Sabtu (13/7/2024).

Berdasarkan pemeriksaan, 8 orang PMI ilegal tersebut mengaku akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut dari Batam. Mereka telah berada di rumah penampungan selama 5 hari.

“Para korban mengaku akan diberangkatkan ke Malaysia dan sudah berada di rumah penampungan selama 5 hari,” ungkap AKP Bazaro.

HB, sang pemilik rumah, mengaku kepada polisi baru menerima uang Rp 300 ribu per orang untuk biaya makan para PMI. Ia dijanjikan upah yang lebih besar setelah para PMI berhasil diberangkatkan.

“Pelaku belum sempat menerima upah, dia hanya diberikan uang untuk makan para PMI. Upahnya baru akan diberikan setelah korban diberangkatkan,” terang AKP Bazaro.

“Upah pelaku dihitung berdasarkan lama tinggal korban di penampungan, yaitu Rp 100 ribu per orang per hari. Saat diamankan, 8 orang korban sudah 5 hari berada di sana. Tapi pelaku belum menerima upahnya karena belum ada yang diberangkatkan,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa HB disuruh oleh pelaku lain yang berkomunikasi dengannya melalui nomor telepon Malaysia.

“Ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran. Dia adalah otak di balik operasi ini dan berkomunikasi dengan HB menggunakan nomor Malaysia,” kata AKP Bazaro.

Atas perbuatannya, HB dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

“Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Pekerja Migran. Sedangkan 8 orang PMI ilegal hari ini telah diserahkan kepada BP4MI Kota Batam untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Bazaro.

Kaitan batam, malaysia, PMI Ilegal
Admin 13 Juli 2024 13 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PBB: Populasi Dunia akan Capai 10,3 Miliar pada 2080-an
Artikel Selanjutnya Perbaikan Suplai Air Happy Garden Masih Diupayakan, Lonjakan Pelanggan Bikin Defisit

APA YANG BARU?

Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
Statistik 16 jam lalu 221 disimak
SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
Pendidikan 16 jam lalu 214 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 17 jam lalu 278 disimak
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Artikel 17 jam lalu 221 disimak
Cerah Berawan hingga Sore, Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang di Batam
Artikel 1 hari lalu 302 disimak

POPULER PEKAN INI

Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
Lingkungan 6 hari lalu 692 disimak
Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
Sports 6 hari lalu 638 disimak
Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
Sports 5 hari lalu 604 disimak
Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot karena Pergeseran Pusat Aktivitas Warga
Artikel 6 hari lalu 583 disimak
27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 5 hari lalu 548 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?