PASANGAN suami istri (pasutri) di Tanjungpinang berinisial Rs dan Rn diringkus polisi karena dugaan keterlibatan di aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Aksi nekat pencurian kendaraan bermotor di Masjid Ar-Rahim, Jalan Usman Harun, Teluk Keriting, Tanjungpinang, diduga melibatkan keduanya.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kedua tersangka masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Berdasarkan keterangan awal, pasutri pencuri ini diduga telah melakukan aksi serupa di lima lokasi berbeda. Namun, AKP Agung masih enggan memberikan detail lebih lanjut karena proses penyelidikan masih berjalan.
“Informasi sementara seperti itu. Keduanya sudah kami tangkap. Nanti akan disampaikan selengkapnya,” sebutnya.
(nes)