Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
    2 jam lalu
    Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
    13 jam lalu
    Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
    1 hari lalu
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    2 hari lalu
    Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
    22 jam lalu
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    2 hari lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    5 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    5 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Proyek Rempang Eco City: Tanda Tangan yang Menimbulkan Pertanyaan

Editor Admin 2 tahun lalu 1.8k disimak

PENGEMBANGAN Kawasan Rempang Eco City di Batam yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), mulai menunjukkan dinamika menarik. Sejumlah dokumen persetujuan proyek ini telah ditandatangani oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, Pemerintah Kota Batam, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sejak beberapa waktu lalu.

Daftar Isi
PSN Rempang dalam Bahasan Debat Publik yang PanasPSN Rempang Dalam Beleid Permenko Perekonomian

Namun, kejanggalan muncul ketika Wali Kota Batam, yang juga menjabat sebagai Ex Officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, tidak ikut menandatangani berkas tersebut.

Sebagai gantinya, dukungan untuk proyek ini diberikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, pada 27 Juli 2023. Di sisi BP Batam, dokumen persetujuan dikeluarkan oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, pada 27 Juni 2023.

Dukungan PSN Rempang Eco City Disepakati, Muhammad Rudi Tak Ikut Tanda Tangani. F. Istimewa.

Ketidakhadiran Rudi dalam penandatanganan ini memicu spekulasi bahwa ia mungkin berusaha menjaga jarak dari proyek tersebut, mengingat adanya potensi gugatan dari masyarakat yang terdampak.

PSN Rempang dalam Bahasan Debat Publik yang Panas

DALAM konteks pemilihan kepala daerah mendatang, Walikota/Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang maju dalam kontestasi Pilkada Gubernur Kepri, mengajukan pertanyaan langsung kepada calon Gubernur Kepri nomor urut 1, Ansar Ahmad, terkait sikapnya terhadap proyek Rempang Eco City.

Calon Gubernur Kepri nomor urut 2, Muhammad Rudi, mempertanyakan komitmen Ansar Ahmad terhadap proyek strategis nasional Rempang Eco City. Persoalan ini disampaikan Rudi saat debat yang diselenggarakan KPU Kepri.

Suasana di debat Pilgub Kepri 2024 beberapa waktu lalu.

“Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam pelaksanaan proyek strategis nasional seperti Rempang Eco City, termasuk relokasi penduduk terdampak di Tanjung Banun. Apa bentuk dukungan konkret Anda terhadap pelaksanaan proyek ini?,” tanya Rudi saat debat, Sabtu (2/11/2024) lalu.

Ansar menegaskan dukungannya terhadap investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, menyatakan bahwa pengembangan daerah melalui investasi sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja dan membangun ekosistem ekonomi baru.

“Saya mendukung investasi yang memperluas lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi. Sebagai Gubernur, saya berkomitmen mendukung PSN Rempang Eco City,” ujarnya.

Ansar juga menjanjikan pendekatan komunikatif dengan masyarakat untuk menghindari konflik.

“Jika komunikasi kita dengan masyarakat berjalan baik, insya Allah tidak akan terjadi konflik,” tambahnya.

Rudi kembali mempertanyakan peran serta Ansar dalam pengembangan Rempang Eco City. Menurutnya, Ansar hampir tidak berkontribusi sama sekali dalam pengembangan proyek ini.

“Sejak 2023, Rempang telah menjadi proyek nasional dan Gubernur turut bertanggung jawab. Sayangnya, hampir 100 persen tidak ada kontribusi dari Gubernur di sana,” ujar Rudi.

Merespons pernyataan Rudi, Ansar menyatakan bahwa ia sebagai gubernur telah mengikuti beberapa pertemuan terkait proyek Rempang. Namun, ia menyebut dirinya sebagai Gubernur Kepri tak merasa kurang dilibatkan dalam persoalan Rempang.

“Saya selalu mengedepankan prinsip merangkul semua pihak melalui komunikasi yang baik. Beberapa kali saya ikut dalam pertemuan, tetapi saat itu gubernur seakan tidak dianggap. Konsep pengembangan di Tanjung Banun baru diputuskan berjalan bertahap setelah saya datang ke sana. Tidak ada persoalan yang sulit jika komunikasi lancar. Contohnya, dalam pengembangan KEK Bai, kami berhasil membebaskan lahan seluas 1.000 hektar tanpa kendala. Sekarang, investasi disana (PT Bai) sudah mencapai Rp 20 triliun,” ujar Ansar.

PSN Rempang Dalam Beleid Permenko Perekonomian

PROYEK Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sudah resmi berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal itu termaktub di dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Beleid yang diteken pada 28 Agustus 2023 lalu itu memperbarui Permenko Bidang Perekonomian No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Ilustrasi, peta pulau Rempang

Dikutip dari salinan dokumen Permenko Bidang Perekonomian 7/2023, Rempang Eco-City merupakan bagian dari Program PSN tentang Program Pengembangan Kawasan Eco-City.

Sebelumnya di dalam Permenko Bidang Perekonomian 21/2022, tidak tercantum proyek Rempang Eco-City sebagai bagian dari Program PSN.

Dikutip dari laman resmi BP Batam, proyek Rempang Eco-City mencakup pengembangan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, dan renewable energy.

Proyek Rempang Eco-City juga telah termasuk dalam Program Strategis Nasional sebagaimana termaktub dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Rencana pengembangan wilayah Rempang telah dimulai sejak 2004 berdasarkan Akta Perjanjian No. 66 Tahun 2004 kerjasama antara BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).

Lalu, PT MEG resmi menjadi nakhoda untuk mengembangkan kawasan seluas 8.000 hektar itu pada 12 April 2023 lalu, ditandai dengan Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta. Baca juga: Pengepul Susu di Boyolali Ditagih Pajak Rp 670 Juta, Ini Langkah Menteri UMKM Sementara untuk nilai investasi pengembangan proyek Rempang Eco-City mencapai Rp 381 triliun dan ditargetkan menyerap lebih dari 300.000 tenaga kerja.

(ham/dha)

Kaitan batam, Bp batam, gubernur, Persetujuan, PSN Rempang, Rempang, walikota
Admin 15 November 2024 15 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jelang Akhir Tahun, Defisit APBN Kian Melebar
Artikel Selanjutnya Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Untuk Pengusaha Batam yang Selundupkan Mikol

APA YANG BARU?

Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 2 jam lalu 45 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 13 jam lalu 124 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 22 jam lalu 160 disimak
Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
Artikel 1 hari lalu 88 disimak
Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
Artikel 2 hari lalu 246 disimak

POPULER PEKAN INI

Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 6 hari lalu 479 disimak
Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 5 hari lalu 400 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 5 hari lalu 399 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 5 hari lalu 383 disimak
BP Batam Ultimatum Pemilik Lahan Nganggur: Update Data & Progres Pembangunan Paling Lambat 31 Agustus
Artikel 6 hari lalu 363 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?