Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
    16 jam lalu
    Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
    16 jam lalu
    Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
    20 jam lalu
    Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
    23 jam lalu
    Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    14 jam lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    5 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    5 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Proyek Rempang Eco City: Tanda Tangan yang Menimbulkan Pertanyaan

Editor Admin 1 tahun lalu 1.7k disimak

PENGEMBANGAN Kawasan Rempang Eco City di Batam yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), mulai menunjukkan dinamika menarik. Sejumlah dokumen persetujuan proyek ini telah ditandatangani oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, Pemerintah Kota Batam, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sejak beberapa waktu lalu.

Daftar Isi
PSN Rempang dalam Bahasan Debat Publik yang PanasPSN Rempang Dalam Beleid Permenko Perekonomian

Namun, kejanggalan muncul ketika Wali Kota Batam, yang juga menjabat sebagai Ex Officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, tidak ikut menandatangani berkas tersebut.

Sebagai gantinya, dukungan untuk proyek ini diberikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, pada 27 Juli 2023. Di sisi BP Batam, dokumen persetujuan dikeluarkan oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, pada 27 Juni 2023.

Dukungan PSN Rempang Eco City Disepakati, Muhammad Rudi Tak Ikut Tanda Tangani. F. Istimewa.

Ketidakhadiran Rudi dalam penandatanganan ini memicu spekulasi bahwa ia mungkin berusaha menjaga jarak dari proyek tersebut, mengingat adanya potensi gugatan dari masyarakat yang terdampak.

PSN Rempang dalam Bahasan Debat Publik yang Panas

DALAM konteks pemilihan kepala daerah mendatang, Walikota/Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang maju dalam kontestasi Pilkada Gubernur Kepri, mengajukan pertanyaan langsung kepada calon Gubernur Kepri nomor urut 1, Ansar Ahmad, terkait sikapnya terhadap proyek Rempang Eco City.

Calon Gubernur Kepri nomor urut 2, Muhammad Rudi, mempertanyakan komitmen Ansar Ahmad terhadap proyek strategis nasional Rempang Eco City. Persoalan ini disampaikan Rudi saat debat yang diselenggarakan KPU Kepri.

Suasana di debat Pilgub Kepri 2024 beberapa waktu lalu.

“Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam pelaksanaan proyek strategis nasional seperti Rempang Eco City, termasuk relokasi penduduk terdampak di Tanjung Banun. Apa bentuk dukungan konkret Anda terhadap pelaksanaan proyek ini?,” tanya Rudi saat debat, Sabtu (2/11/2024) lalu.

Ansar menegaskan dukungannya terhadap investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, menyatakan bahwa pengembangan daerah melalui investasi sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja dan membangun ekosistem ekonomi baru.

“Saya mendukung investasi yang memperluas lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi. Sebagai Gubernur, saya berkomitmen mendukung PSN Rempang Eco City,” ujarnya.

Ansar juga menjanjikan pendekatan komunikatif dengan masyarakat untuk menghindari konflik.

“Jika komunikasi kita dengan masyarakat berjalan baik, insya Allah tidak akan terjadi konflik,” tambahnya.

Rudi kembali mempertanyakan peran serta Ansar dalam pengembangan Rempang Eco City. Menurutnya, Ansar hampir tidak berkontribusi sama sekali dalam pengembangan proyek ini.

“Sejak 2023, Rempang telah menjadi proyek nasional dan Gubernur turut bertanggung jawab. Sayangnya, hampir 100 persen tidak ada kontribusi dari Gubernur di sana,” ujar Rudi.

Merespons pernyataan Rudi, Ansar menyatakan bahwa ia sebagai gubernur telah mengikuti beberapa pertemuan terkait proyek Rempang. Namun, ia menyebut dirinya sebagai Gubernur Kepri tak merasa kurang dilibatkan dalam persoalan Rempang.

“Saya selalu mengedepankan prinsip merangkul semua pihak melalui komunikasi yang baik. Beberapa kali saya ikut dalam pertemuan, tetapi saat itu gubernur seakan tidak dianggap. Konsep pengembangan di Tanjung Banun baru diputuskan berjalan bertahap setelah saya datang ke sana. Tidak ada persoalan yang sulit jika komunikasi lancar. Contohnya, dalam pengembangan KEK Bai, kami berhasil membebaskan lahan seluas 1.000 hektar tanpa kendala. Sekarang, investasi disana (PT Bai) sudah mencapai Rp 20 triliun,” ujar Ansar.

PSN Rempang Dalam Beleid Permenko Perekonomian

PROYEK Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sudah resmi berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal itu termaktub di dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Beleid yang diteken pada 28 Agustus 2023 lalu itu memperbarui Permenko Bidang Perekonomian No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Ilustrasi, peta pulau Rempang

Dikutip dari salinan dokumen Permenko Bidang Perekonomian 7/2023, Rempang Eco-City merupakan bagian dari Program PSN tentang Program Pengembangan Kawasan Eco-City.

Sebelumnya di dalam Permenko Bidang Perekonomian 21/2022, tidak tercantum proyek Rempang Eco-City sebagai bagian dari Program PSN.

Dikutip dari laman resmi BP Batam, proyek Rempang Eco-City mencakup pengembangan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, dan renewable energy.

Proyek Rempang Eco-City juga telah termasuk dalam Program Strategis Nasional sebagaimana termaktub dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Rencana pengembangan wilayah Rempang telah dimulai sejak 2004 berdasarkan Akta Perjanjian No. 66 Tahun 2004 kerjasama antara BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).

Lalu, PT MEG resmi menjadi nakhoda untuk mengembangkan kawasan seluas 8.000 hektar itu pada 12 April 2023 lalu, ditandai dengan Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta. Baca juga: Pengepul Susu di Boyolali Ditagih Pajak Rp 670 Juta, Ini Langkah Menteri UMKM Sementara untuk nilai investasi pengembangan proyek Rempang Eco-City mencapai Rp 381 triliun dan ditargetkan menyerap lebih dari 300.000 tenaga kerja.

(ham/dha)

Kaitan batam, Bp batam, gubernur, Persetujuan, PSN Rempang, Rempang, walikota
Admin 15 November 2024 15 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jelang Akhir Tahun, Defisit APBN Kian Melebar
Artikel Selanjutnya Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Untuk Pengusaha Batam yang Selundupkan Mikol

APA YANG BARU?

Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 14 jam lalu 112 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 16 jam lalu 98 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 16 jam lalu 97 disimak
Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
Artikel 20 jam lalu 93 disimak
Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
Artikel 23 jam lalu 89 disimak

POPULER PEKAN INI

Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 1 hari lalu 289 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 5 hari lalu 273 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 5 hari lalu 256 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 5 hari lalu 247 disimak
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
Artikel 5 hari lalu 245 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?