Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Malaysia Airlines dan Singapore Airlines Luncurkan Produk Tarif Bersama
    9 jam lalu
    Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG, PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa di Batam
    11 jam lalu
    Kapal Pengangkut Komponen Elektronik dari Batam ke Singapura Tenggelam
    12 jam lalu
    Potensi Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Kepulauan Riau, Selasa (23/6/2026)
    19 jam lalu
    Siklon Tropis Mekkhala Picu Hujan di Bintan
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    9 jam lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    13 jam lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    13 jam lalu
    Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
    2 hari lalu
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Bakau Api Api
    2 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    2 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    7 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 minggu lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    14 jam lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    7 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi RSUD Embung Fatimah

Editor Admin 2 tahun lalu 580 disimak
Ilustrasi, gedung RSUD Embung Fatimah BatamDisediakan oleh GoWest.ID

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Batam mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah untuk tahun 2016. Penetapan ini dilakukan pada hari Jumat (22/11/2024).

Kedua tersangka tersebut berinisial D, yang menjabat sebagai bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan M, yang merupakan Kepala Bagian Keuangan serta Pejabat Penatausahaan Keuangan di RSUD tersebut pada tahun yang sama.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil penyidikan yang menunjukkan adanya bukti permulaan yang kuat.

“Setelah melakukan ekspose hasil penyidikan, kami menemukan lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka,” ungkap Kajari.

Keduanya diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 800 juta, berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, D dan M langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam untuk mencegah kemungkinan melarikan diri, merusak bukti, atau mengulangi tindakan pidana.

“Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan guna memudahkan proses penyidikan,” tambah Kajari.

Kasus ini terungkap setelah BPK RI menemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran RSUD Embung Fatimah, yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp 3,4 miliar untuk pengadaan alat kesehatan dan kebutuhan lain pada tahun 2016.

Penyidik Kejari Batam telah mengambil langkah-langkah lebih lanjut dalam penyelidikan, termasuk penggeledahan di tiga ruangan di kantor RSUD, termasuk ruang direktur dan ruang keuangan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita 13 dus berisi dokumen penting yang berkaitan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengelolaan anggaran tahun 2016.

“Fokus utama penggeledahan adalah untuk mengumpulkan dokumen yang relevan terkait dengan belanja anggaran RSUD Embung Fatimah,” tutup Kajari.

(dha)

Kaitan batam, Embung fatimah, Kejaksaan, Kejari, Korupsi, rsud
Admin 22 November 2024 22 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KPU Kota Batam Putuskan Gelar Debat Lanjutan Kandidat Pilwako
Artikel Selanjutnya Apa itu layanan “Lapor Mas Wapres” yang diluncurkan Gibran?

APA YANG BARU?

KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
Pendidikan 9 jam lalu 127 disimak
Malaysia Airlines dan Singapore Airlines Luncurkan Produk Tarif Bersama
Artikel 9 jam lalu 126 disimak
Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG, PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa di Batam
Artikel 11 jam lalu 146 disimak
Kapal Pengangkut Komponen Elektronik dari Batam ke Singapura Tenggelam
Artikel 12 jam lalu 124 disimak
Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
Pendidikan 13 jam lalu 176 disimak

POPULER PEKAN INI

Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 6 hari lalu 721 disimak
Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
Sports 6 hari lalu 671 disimak
Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
Pendidikan 6 hari lalu 666 disimak
Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
Sports 6 hari lalu 614 disimak
Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
Artikel 6 hari lalu 544 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?