Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
    8 jam lalu
    Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
    8 jam lalu
    Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
    12 jam lalu
    Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
    16 jam lalu
    Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    7 jam lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    4 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    4 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
VOA Indonesia

Prabowo Bantah Akan Memaafkan Koruptor

Editor Admin 1 tahun lalu 749 disimak
Presiden Prabowo Subianto dengan tegas membantah anggapan bahwa pemerintahannya akan memaafkan koruptor. (Foto: Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto)Disediakan oleh GoWest.ID

PRESIDEN Prabowo Subianto dengan tegas membantah anggapan bahwa pemerintahannya akan memaafkan koruptor. Prabowo menekankan bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.


BANTAHAN tersebut disampaikan oleh Prabowo dalam acara Puncak Perayaan Natal di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (28/12).

“Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu. Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama? Iya kan? Orang bertobat, tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak saja, sudah nyolong, (bilang) aku bertobat (tapi). Yang kau curi kau kembalikan, “ ungkapnya.

Prabowo menginginkan para koruptor tersebut segera sadar dan bertobat. Namun, katanya, bukan berarti pernyataan tersebut bisa dimaknai bahwa pemerintahan yang dipimpinnya bersedia memaafkan koruptor.

“Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka yang sudah terlanjur dulu berbuat dosa, ya bertobatlah itu kan ajaran agama. Bertobatlah kasihan rakyat, kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu kemana pun kita akan cari, “ tegasnya.

Prabowo sekali lagi menegaskan komitmennya untuk memimpin suatu pemerintahan yang bersih demi menjaga seluruh kepentingan masyarakat Indonesia.

“Tidak ada niat sedikitpun untuk kami mempersulit kehidupan rakyat di Indonesia. Saya sungguh-sungguh bertekad, bahwa sumpah yang saya ucapkan pada tanggal 20 Oktober di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, di hadapan seluruh rakyat Indonesia, dan yang lebih penting di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa untuk menjalankan Undang-Undang Dasar, dan menjalankan segala Undang-Undang dan Peraturan Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Meskipun banyak tantangan di masa yang akan datang, Prabowo tetap optimis dia dan jajaran pemerintahnya akan mampu memperbaiki bangsa Indonesia salah satunya dengan melakukan pemberantasan korupsi dan manipulasi.

“Kita harus berani menghadapi mereka-mereka yang memilih jalan di atas jalan yang tidak benar. Jalan menipu rakyat, jalan korupsi, jalan nyelundup, jalan manipulasi, jalan enggak mau bayar pajak. Jalan sudah diberi segala macam oleh Yang Maha Kuasa, segala macam diberi fasilitas, diberi kebaikan, masih serakah. Ya ini tantangan kita bersama dan kita akan atasi itu semua. Saya sangat optimis,” tuturnya.

Warga melakukan aksi unjuk rasa untuk mendukung KPK dalam protes anti korupsi di Jakarta (foto: dok).

Prabowo juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan bekerja sama dalam membangun negara yang lebih baik, utamanya dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi dan ketidakadilan.

“Saya akan berjuang menjaga segala kekayaan Indonesia. Saya katakan kepada semua pihak yang mau membela rakyat, yang mau menegakkan kebenaran, yang mau menegakkan hukum, yang mau hilangkan manipulasi dan korupsi, ayo bersatu bersama kita. Rakyat menuntut pemerintahan yang bersih,” lanjutnya.

Sebelumnya, Prabowo sempat mengatakan akan memberikan kesempatan koruptor untuk bertobat dan memaafkannya selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

Hal itu disampaikan oleh Prabowo di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir pekan lalu yang cukup menyita perhatian publik dan mempertanyakan kembali komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi.

“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” kata Prabowo saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Mesir.

“Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan,” tambahnya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya mengatakan pihaknya mendesak agar pemerintah berhenti melontarkan pernyataan yang tidak memiliki azas hukum yang jelas dan kontra produktif dengan semangat pemberantasan korupsi.

“Sebab, penyelesaian perkara di luar persidangan dalam tindak pidana korupsi jelas tidak dimungkinkan jika merujuk dalam Pasal 4 UU Tindak Pidana Korupsi, dimana pengembalian uang tidak menghapus tindak pidana. Terlebih usulan konsep denda damai juga tidak akan menimbulkan efek jera terhadap pelaku,” ungkap Diky lewat pesan singkatnya kepada VOA.

Dalam catatan ICW, kata Diky, vonis yang ringan menjadi penyebab utama korupsi selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan setiap tahunnya.

“Pada tahun 2023 saja, dari 898 terdakwa di tingkat pengadilan pertama, rata-rata vonis hanya 3 tahun 4 bulan,” jelasnya.

Maka dari itu, menurutnya, jika orientasj pemerintah hanya terletak pada pengembalian aset hasil korupsi, maka seharusnya yang dilakukan oleh pemerintah adalah mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Dengan langkah konkrit mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR. Sebab, regulasi hukum yang ada saat ini, baik dari UU Tipikor maupun UU TPPU belum dipandang efektif untuk merampas aset koruptor,” pungkasnya. 

[gi/ab]

Kaitan Korupsi, Koruptor, prabowo, presiden
Admin 30 Desember 2024 30 Desember 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kecelakaan Pesawat Jeju Air: Korban Tewas Tambah Jadi 174 Orang, Jeju Air Mohon Maaf
Artikel Selanjutnya YLBHI: Situasi Hukum dan HAM Satu Dekade Terakhir Tunjukkan Kemunduran

APA YANG BARU?

Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 7 jam lalu 88 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 8 jam lalu 73 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 8 jam lalu 78 disimak
Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
Artikel 12 jam lalu 70 disimak
Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
Artikel 16 jam lalu 73 disimak

POPULER PEKAN INI

Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 4 hari lalu 270 disimak
Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 1 hari lalu 263 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 4 hari lalu 253 disimak
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
Artikel 4 hari lalu 244 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 4 hari lalu 241 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?