Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    18 jam lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    18 jam lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    2 hari lalu
    Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
    2 hari lalu
    Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    3 jam lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    3 jam lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    18 jam lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    2 hari lalu
    Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    3 jam lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    4 jam lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    5 jam lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    2 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    3 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BenarNews.org

Setelah Diprotes, Kampus Batal Mendapat Konsesi Tambang

Editor Admin 1 tahun lalu 528 disimak
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia (kiri) menyerahkan laporan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustopa (kedua kiri) saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025. Eko Siswono Toyudho/BenarNewsDisediakan oleh GoWest.ID

RENCANA pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi resmi dibatalkan setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) dalam rapat paripurna pada Selasa (18/2), menyusul gelombang protes dari berbagai kalangan yang menyoroti potensi konflik moral dan akademik.

Dalam sidang paripurna, Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang memimpin rapat meminta persetujuan fraksi untuk mengesahkan revisi keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Setuju,” jawab seluruh fraksi, sebelum palu diketuk tanda pengesahan.

Salah satu perubahan utama dalam UU Minerba terbaru adalah mekanisme pemberian izin usaha pertambangan. Jika sebelumnya IUP dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) hanya diberikan melalui mekanisme lelang, kini pemerintah dapat memberikan prioritas kepada koperasi, usaha kecil menengah (UKM), dan organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan bahwa perguruan tinggi tidak akan mendapat izin langsung untuk mengelola tambang, namun, kampus tetap dapat memperoleh manfaat dari pengelolaan tambang.

“Pengelolaan tambang akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara atau Daerah (BUMN/BUMD) serta swasta yang ditunjuk oleh pemerintah,” kata Doli dalam keterangan pers, Senin lalu.

Suasana Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025. [Eko Siswono Toyudho/BenarNews]

Pemerintah berencana memetakan perguruan tinggi yang akan menerima manfaat dari sektor tambang berdasarkan lokasinya, namun, aturan lebih rinci terkait mekanisme ini masih akan diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan menteri, ujarnya.

Sebelum revisi ini disahkan, rancangan aturan tersebut sempat menuai kontroversi. Pasalnya, pemberian IUP secara prioritas semula direncanakan mencakup perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan UKM. Pemerintah beralasan, keterlibatan kampus di sektor tambang dapat membantu pendanaan pendidikan serta meringankan beban uang kuliah tunggal (UKT).

Namun, banyak akademisi menilai rencana itu berisiko merusak independensi perguruan tinggi.

Akbar Reza, dosen Universitas Gadjah Mada, menilai argumen pemerintah bahwa hasil tambang bisa membantu biaya pendidikan tidak masuk akal.

“Modal pertambangan sangat besar dan butuh waktu lama untuk balik modal. Kampus tidak memiliki kapasitas mengelola bisnis tambang,” ujarnya.

ITB: Kampus harus jaga independensi akademik

Institut Teknologi Bandung (ITB) menyambut baik keputusan DPR yang membatalkan pemberian izin tambang kepada kampus.

“ITB berkomitmen menjaga independensi akademik dan integritas institusi pendidikan. Kami percaya bahwa keputusan tidak memberikan izin pengelolaan tambang adalah langkah tepat,” ujar Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara, dalam pernyataan resminya.

ITB menilai bahwa bisnis tambang membutuhkan investasi besar, memiliki risiko tinggi, dan memerlukan pengelolaan yang cermat. Oleh karena itu, perguruan tinggi yang terlibat langsung dalam bisnis ini berpotensi menghadapi tantangan serius dalam menjaga integritas akademik.

“Di tingkat global, belum ada perguruan tinggi yang memiliki konsesi pertambangan secara langsung, karena hal ini bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap keberpihakan akademisi pada industri tertentu,” kata Tatacipta.

Kaitan Izin tambang, Kampus, konsesi, perguruan tinggi
Admin 21 Februari 2025 21 Februari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pasangan Amsakar – Li Claudia Langsung Dilantik Sebagai Kepala dan Waka BP Batam
Artikel Selanjutnya Pemuda Indonesia, Frustrasi dengan Kesulitan Ekonomi, Mencari Masa Depan yang Lebih Cerah di Luar Negeri

APA YANG BARU?

Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 3 jam lalu 104 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 3 jam lalu 114 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 3 jam lalu 97 disimak
Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
Statistik 4 jam lalu 123 disimak
Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
Tokoh 5 jam lalu 134 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 5 hari lalu 689 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 5 hari lalu 679 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 5 hari lalu 633 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 3 hari lalu 586 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 5 hari lalu 532 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?