Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ketua DPRD Batam Berikan Dukungan Rencana Perluasan Wilayah Kerja BP Batam
    2 jam lalu
    Volume Angkut Kargo Laut di Batam Meningkat, Kargo Udara Menurun Tajam
    2 jam lalu
    Ajak Berkolaborasi, BP Batam Presentasikan Potensi Kemaritiman ke Mahasiswa UMRAH
    3 jam lalu
    Pemko Batam Dorong Pengusaha Kecil dan Menengah Masuk Pasar Global
    5 jam lalu
    Rencana Pembukaan Jalur RORO Batam – Johor Masuk Tahap Feasibility Studi
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pemerintah Kota Batam Siapkan Seragam Gratis untuk 52.835 Siswa Baru
    2 hari lalu
    Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 72 Sekolah di Batam
    2 hari lalu
    Sosialisasi Pemilu 1955 di Kepulauan Batam
    3 hari lalu
    Bintan Jadi Tuan Rumah OCBC Singapore National MTB Championship 2025
    3 hari lalu
    Kementerian Kelautan Stop Aktivitas Reklamasi di Pulau Kapal Besar dan Kapal Kecil di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    1 minggu lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    1 minggu lalu
    Istana Ali Marhum Kantor
    1 minggu lalu
    Pulau Terong, Batam (Trung)
    1 minggu lalu
    Kompleks Kerkhof di Tanjungpinang
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 hari lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 hari lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    3 minggu lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    3 minggu lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 minggu lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Jatanras Polresta Barelang Ringkus Pelaku Pencurian Motor Dengan Modus Sewa
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jatanras Polresta Barelang Ringkus Pelaku Pencurian Motor Dengan Modus Sewa

Redaksi
Editor Redaksi 4 bulan lalu 299 disimak
Sebar
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin memberikan penjelasan kepada sejumlah awak media terkait pencurian motor dengan modus sewa, Senin (7/4/2025). F/ Ist. Polresta Barelang.
320
SEBARAN
ShareTweetTelegram

UNIT Jatanras Kepolisian Polresta Barelang berhasil menangkap satu orang pria berinisial SMS (32) yang terbukti membawa kabur 1 unit sepeda motor milik seorang pengojek online di Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (5/4/2025) sekitar Pukul 12.15 WIB di SP Plaza Batu Aji.

Awalnya, korban menerima pesanan dari RM secara offline dengan kesepakatan ongkos perjalanan sebesar Rp150 ribu. Tawaran tersebut disetujui korban.

“Saat berada di salah satu titik perhentian untuk makan siang, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Korban kemudian melapor ke polisi,” ungkap Zaenal kepada sejumlah awak media, Senin (7/4/2025) di Mapolresta Barelang.

Menindaklanjuti laporan korban, tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota bergerak cepat langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan tersangka.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil, tanpa butuh waktu lama, tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan pada pukul 05.30 Wib dini hari di wilayah Tiban, Kecamatan Sekupang.

“Modus yang digunakan tersangka adalah penggelapan. Berdasarkan penyelidikan dan barang bukti yang dikumpulkan, identitas pelaku berhasil diungkap,” kata Zaenal.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menyebut, penindakan ini merupakan respon cepat Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota dalam menindaklanjuti laporan korban.

“Berdasarkan keterangan awal tersangka RM, tindakan penggelapan yang dilakukannya tersebut disebabkan faktor ekonomi,” jelas Kombes Pol Zaenal Arifin.

Atas perbuatannya, tersangka RM dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan hukuman kurungan penjara selama-lamanya empat tahun.

Dalam kesempatan tersebut Zaenal Arifin kembali mengingatkan, belajar dari peristiwa ini, masyarakat Kota Batam dihimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati saat menerima atau berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.

“Masyarakat Kota Batam dihimbau untuk terus berhati-hati terutama dalam konteks layanan transportasi online seperti ini,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, korban bernama Parlindungan mengaku bersyukur motor miliknya sebagai alat transportasi untuk mencari nafkah itu telah berhasil ditemukan.

Ia juga turut mengapresiasi respon cepat Polresta Barelang dalam mengungkap kasus ini.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polresta Barelang telah merespon cepat kasus ini. Tentu, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi saya kedepan untuk lebih dapat berhati-hati,” pungkasnya. (*)

Pilihan Artikel untuk Anda

Ketua DPRD Batam Berikan Dukungan Rencana Perluasan Wilayah Kerja BP Batam

Volume Angkut Kargo Laut di Batam Meningkat, Kargo Udara Menurun Tajam

Ajak Berkolaborasi, BP Batam Presentasikan Potensi Kemaritiman ke Mahasiswa UMRAH

Pemko Batam Dorong Pengusaha Kecil dan Menengah Masuk Pasar Global

Rencana Pembukaan Jalur RORO Batam – Johor Masuk Tahap Feasibility Studi

Kaitan batam, Kota Batam, pencurian motor, polresta barelang, top
Redaksi 8 April 2025 7 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Nova Arianto Evaluasi Timnas U17, Menang Atas Yaman Pastikan Lolos Piala Dunia U17 2025
Artikel Selanjutnya Polda Kepri Maksimalkan Keamanan Arus Balik Lebaran dan Kedatangan Wisman di Batam
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Ketua DPRD Batam Berikan Dukungan Rencana Perluasan Wilayah Kerja BP Batam
Artikel 2 jam lalu 48 disimak
Volume Angkut Kargo Laut di Batam Meningkat, Kargo Udara Menurun Tajam
Artikel 2 jam lalu 45 disimak
Ajak Berkolaborasi, BP Batam Presentasikan Potensi Kemaritiman ke Mahasiswa UMRAH
Artikel 3 jam lalu 63 disimak
Pemko Batam Dorong Pengusaha Kecil dan Menengah Masuk Pasar Global
Artikel 5 jam lalu 87 disimak
Rencana Pembukaan Jalur RORO Batam – Johor Masuk Tahap Feasibility Studi
Artikel 15 jam lalu 114 disimak

POPULER PEKAN INI

Pelantikan Pejabat Eselon II di Pemko Batam Segera Dilaksanakan
Artikel 5 hari lalu 307 disimak
Dinas Pendidikan Batam Mulai Seleksi Siswa Untuk Beasiswa Sekolah Swasta
Pendidikan 5 hari lalu 268 disimak
Pemerintah Kota Batam Alokasikan Rp27 Miliar untuk Asuransi Kesehatan Warga
Artikel 5 hari lalu 267 disimak
Amsakar Beri Sinyal Pelantikan Pejabat Eselon II Pemko Batam Digelar Pekan ini
Artikel 6 hari lalu 266 disimak
Pemko Batam Usul Penyederhanaan Administrasi Kependudukan: Tak Perlu Surat Pengantar RT RW
Artikel 23 jam lalu 266 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?