Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang
    17 jam lalu
    Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka
    17 jam lalu
    Investasi di Batam Capai Rp 8,6 Triliun di Triwulan I 2025
    17 jam lalu
    Dua ASN dan Dua Warga Sipil Ditangkap Karena Narkoba di Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Kejaksaan Bintan Selidiki Dugaan Korupsi PNBP di Tanjung Uban
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Program Cek Kesehatan Gratis di Batam Sudah Jangkau 7.000 Lebih Siswa
    2 hari lalu
    Pemko Batam Bakal Larang Game Roblox dan Batasi Penggunaan HP di Sekolah
    2 hari lalu
    59
    Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
    6 hari lalu
    Gebyar Drumband Pelajar se-Kepulauan Riau Resmi Dibuka di Bintan
    6 hari lalu
    SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kompleks Makam Raja Abdurrahman
    1 hari lalu
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    2 minggu lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    2 minggu lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    4 minggu lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    3 minggu lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    3 minggu lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Oknum Pegawai AirNav dan Wartawan Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Oknum Pegawai AirNav dan Wartawan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Admin
Editor Admin 4 bulan lalu 613 disimak
Sebar
Dua tersangka kasus narkoba di Tanjungpinang berinisial Y dan J, ungkap kasus Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Tersangka merupakan oknum pegawai AirNav dan wartawan yang bertugas di ibu kota Kepri.Disediakan oleh GoWest.ID
304
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PETUGAS polisi di Tanjungpinang telah menetapkan dua pria sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang terungkap di area parkir Wisma Kencana. Keduanya, oknum pegawai AirNav bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) dan seorang wartawan.

Kombes Pol Hamam Wahyudi, Kapolresta Tanjungpinang, melalui penjelasan Kasatresnarkoba, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, membenarkan bahwa salah satu tersangka, yang berinisial Y, bekerja sebagai pegawai AirNav di bandara.

Dari Y, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 1,11 gram, satu butir ekstasi berlogo “My Bach”, alat hisap, telepon genggam, serta kendaraan yang digunakan untuk transaksi tersebut.

“Dari hasil interogasi, kami mengembangkan kasus ini dan menemukan tersangka lainnya berinisial J. Keduanya sebelumnya telah berencana untuk mengonsumsi narkoba bersama,” ujar AKP Rio kepada wartawan pada Sabtu (26/4/2025).

Selain barang bukti dari tersangka Y, pihak kepolisian juga menyita alat komunikasi serta buku tabungan milik J. Melalui analisis komunikasi dan transaksi keuangan, polisi mendapati adanya indikasi keterlibatan seorang bandar narkoba berinisial L, yang kini sedang dalam penyelidikan dan berpotensi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menjelaskan bahwa narkotika tersebut diperoleh melalui metode “campak”, yaitu penyerahan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka positif sebagai pengguna aktif. Meskipun demikian, ini merupakan kasus pertama bagi mereka dan mereka bukanlah residivis.

Kedua pria tersebut kini dijerat Pasal 114 dan 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, yang mengancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda mencapai Rp10 miliar.

(nes)

Pilihan Artikel untuk Anda

Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang

Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka

Investasi di Batam Capai Rp 8,6 Triliun di Triwulan I 2025

Kompleks Makam Raja Abdurrahman

Dua ASN dan Dua Warga Sipil Ditangkap Karena Narkoba di Tanjungpinang

Kaitan AIRNAV, bandara, batam, bintan, Jurnalis, narkoba, RHF, tanjungpinang, Wartawan
Admin 27 April 2025 27 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bunda Iffet Meninggal Dunia
Artikel Selanjutnya Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Dompak Dialihkan ke Bintan
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang
Artikel 17 jam lalu 208 disimak
Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka
Artikel 17 jam lalu 209 disimak
Investasi di Batam Capai Rp 8,6 Triliun di Triwulan I 2025
Artikel 17 jam lalu 180 disimak
Kompleks Makam Raja Abdurrahman
Situs Sejarah 1 hari lalu 226 disimak
Dua ASN dan Dua Warga Sipil Ditangkap Karena Narkoba di Tanjungpinang
Artikel 1 hari lalu 221 disimak

POPULER PEKAN INI

Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
Catatan Netizen 6 hari lalu 438 disimak
SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
Sports 7 hari lalu 372 disimak
Volume Peti Kemas di Pelabuhan Batam Naik 15% pada Semester I 2025
Artikel 7 hari lalu 349 disimak
Otoritas Singapura Terima Usulan Peningkatan Layanan Transportasi Lintas Batas Singapura-Johor
Artikel 6 hari lalu 347 disimak
Persiapan Lomba Gerak Jalan untuk Rayakan HUT RI ke-80 di Tanjungpinang
Artikel 6 hari lalu 335 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?